TRIBUNNEWS.COM - Simak berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Meski begitu, pemerintah juga mengungkapkan bocoran aturan soal pelonggaran PPKM Darurat yang dimulai 26 Juli 2021.
Nantinya, jika tren kasus Covid-19 terus menurun, maka pembukaan akan dilakukan secara bertahap.
Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:
Baca juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Anggota DPR: Segera Cairkan Bansos, Perbaiki Semua Indikator Kesehatan
Baca juga: PPKM Darurat Diteruskan, Pemerintah Diminta Tetap Perhatikan Dampak Ekonomi Masyarakat
1. PPKM Darurat Resmi Diperpanjang
Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli dengan catatan.
Keputusan ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui akun YouTube Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Selasa malam (20/7/2021).
"Jika tren penurunan terus terjadi, pemerintah akan membuka pembatasan secara bertahap mulai tanggal 26 Juli 2021," kata Jokowi.
Jokowi menyebut pembukaan bertahap antara lain pasar tradisional diizinkan dibuka sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.
Kemudian PKL, toko kelontong, pangkas rambut, laundry, bengkel, dan usaha kecil lain diizinkan buka dengan prokes ketat sampai pukul 21.00 WIB.
2. Anggaran Perlindungan Sosial Ditambah Rp55,21 T
Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.