Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan pihaknya telah menjatuhkan hukuman disiplin kepada 101 Jaksa yang bermasalah sejak awal 2021.
Hal ini disampaikan oleh Jaksa Agung saat memberikan amanat pada upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-61 Tahun 2021 secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung di Gedung Menara Kartika Adhyaksa, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Kamis (22/7/2021).
"Periode bulan Januari sampai dengan Juni 2021, bidang Pengawasan, penjatuhan hukuman disiplin yang telah dilakukan sebanyak 101 satu orang," kata Burhanuddin.
Ia menuturkan, penanganan itu berdasarkan hasil inspeksi umum yang dilakukan sebanyak 62 kali dan inspeksi khusus 10 kegiatan.
Baca juga: Jaksa KPK Beberkan Cara Ferdy Yuman Sembunyikan Nurhadi
Dari antara mereka, terdapat 6 orang Jaksa yang diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Dia hanya meminta agar anggota Korps Adhyaksa dapat menjaga marwah institusinya dan bekerja dengan baik.
"Jaga marwah institusi dengan bekerja secara cerdas, integritas, profesional dan berhati nurani," tukas dia.