News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Bantu Pasien Covid-19 Sembuh, Wagub Jateng Ajak Para Penyintas Donorkan Plasma Konvalesen

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kanan) dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen (kiri). - Bantu pasien Covid-19 sembuh, Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen ajak para penyintas donorkan plasma konvalesen.

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen atau biasa disapa Gus Yasin mendonorkan plasma konvalesennya, usai dinyatakan sembuh dari Covid-19.

Ia mengatakan, pengalamannya terjangkit virus Covid-19 membuat ia terdorong untuk mendonorkan plasma konvalesennya, untuk membantu pasien Covid-19 yang belum sembuh.

"Alhamdulillah, setelah beberapa hari dirawat, saya sembuh dan dinyatakan negatif."

"Pengalaman ini memberikan dorongan kepada saya untuk berdonor plasma, membantu pasien Covid-19 yang membutuhkan," ucap Wagub Jateng dalam keterangan gambar yang diterima Tribunnews.com, Jumat (23/7/2021).

Baca juga: Kisah Para Pendonor Plasma Konvalesen, Ingin Bantu Pasien Covid-19 Berjuang untuk Sembuh

Gus Yasin menyebut, untuk ikut berdonor plasma konvalesen, dibutuhkan kesadaran sendiri dari para penyintas Covid-19.

"Memang butuh kesadaran bahwa para penyintas memiliki kesempatan untuk menolong warga yang terpapar Covid-19," katanya.

Maka dari itu, ia mengajak para penyintas yang lain untuk saling membantu pasien terkonfirmasi Covid-19, dengan cara berdonor plasma konvalesen.

"Melihat begitu banyak pasien Covid-19 yang belum sembuh, saya menghimbau para penyintas Covid-19 untuk saling membantu dengan cara berdonor," jelasnya.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen ajak para penyintas Covid-19 donorkan plasma konvalesennya. (Istimewa)

Syarat, Manfaat dan Alur Donor Plasma Konvalesen

Donor Plasma Konvalesen adalah salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari COVID-19, kepada pasien COVID-19 yang sedang dirawat.

Jika Anda merupakan penyintas COVID-19 atau orang telah sembuh dari COVID-19 maka Anda telah memiliki antibodi COVID-19 untuk melawan virus tersebut.

Berikut adalah syarat dan cara apabila Anda hendak melakukan Donor Plasma Konvalesen.

Baca juga: Menkes Sebut Jumlah Vaksin yang Sudah Disuntikkan di Jabar 7,3 Juta Dosis

Syarat menjadi Pendonor Plasma Konvalesen

- Usia 18-60 tahun

- Berat badan ≥ 55kg

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini