News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Donor Plasma Konvalesen: Simak Syarat, Manfaat dan Alur Donor

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang penyintas Covid 19 mendonorkan plasma konvalesen di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Lampung, Jalan Sam Ratulangi, Penengahan, Tanjungkarang Barat, Jumat (25/6/2021). UTD PMI Lampung menyebutkan, ketersediaan stok plasma konvalesen di Lampung kosong dan berupaya memenuhi kebutuhan plasma konvalesen di UTD PMI Lampung seiring tingginya permintaan guna menekan angka kematian akibat Covid 19. (Tribunlampung.co.id/Deni) Berikut adaah syarat pendonor, manfaat donor dan alur donor Plasma Konvalesen. Simak selengkapnya di sini.

TRIBUNNEWS.COM - Donor Plasma Konvalesen adalah salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari COVID-19, kepada pasien COVID-19 yang sedang dirawat.

Jika Anda merupakan penyintas COVID-19 atau orang telah sembuh dari COVID-19 maka Anda telah memiliki antibodi COVID-19 untuk melawan virus tersebut.

Berikut adalah syarat dan cara apabila Anda hendak melakukan Donor Plasma Konvalesen.

Artikel ini juga dilengkapi manfaat Donor Plasma Konvalesen.

Baca juga: Menkes Sebut Jumlah Vaksin yang Sudah Disuntikkan di Jabar 7,3 Juta Dosis

Syarat menjadi Pendonor Plasma Konvalesen

- Usia 18-60 tahun

- Berat badan ≥ 55kg

- Diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil

- Pernah terkonfirmasi COVID-19 dalam 3 bulan terakhir dengan Surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat

- Sudah dinyatakan bebas Covid-19 (Negatif) dengan hasil PCR negatif atau telah sembuh (bebas gejala) minimal selama 14 hari.

- Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir

- Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah

ALUR DONASI PLASMA KONVALESEN DI UDD

- PERSIAPAN DONOR

Mengisi formulir Donor Darah dan Informed Consent, Seleksi Donor melalui Anamesis dan Pemeriksaan Fisik.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini