Layanan analog mulai dimatikan dan bermigrasi ke digital.
Di tahap satu, layanan yang dimatikan di sebagian wilayah Aceh (Kab. Aceh Besar, Kota Banda Aceh), Kepulauan Riau (Kab. Bintan, Kab. Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang), Banten (Kab. Serang, Kota Cilegon, Kota Serang), Kalimantan Timur (Kab. Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang), Kalimantan Utara (Kab. Bulungan, Kota Tarakan, Kab. Nunukan).
Sementara tahap kedua akan dilakukan pada 31 Desember 2021.
Pulau Jawa sebagian besar dijadwalkan masuk ASO tahap kedua. Sedangkan tahap ketiga hingga kelima dijadwalkan di 2022.
Begitu seterusnya secara bertahap dilakukan migrasi ke televisi digital.
(Tribunnews.com/Yurika)
Baca tanpa iklan