TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini media sosial ramai dengan seruan aksi menolak PPKM Level 4 yang bertajuk 'Jokowi End Game.'
Rencananya aksi tersebut digelar dengan berjalan kaki dari Glodok menuju Istana Negara.
Dalam poster seruan aksi 'Jokowi End Game' tersebut juga tertulis ajakan untuk turun ke jalan demi menolak PPKM dan menghancurkan oligarki istana.
"Mengundang seluruh elemen masyarakat!! Untuk turun ke jalan menolak PPKM dan menghancurkan oligarki istana beserta jajarannya," tulis seruan pada poster itu.
Baca juga: Garda Sebut Aksi Jokowi End Game Bermuatan Politis: Mitra Ojol Hanya Dicatut dan Dimanfaatkan
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menyebutkan, meski ada seruan aksi 'Jokowi End Game' polisi tidak menambah penyekatan jalan di Jakarta.
Menurut Sambodo penyekatan yang ada sebelumnya dinilai sudah cukup.
Sehingga jika terdapat penyekatan lainnya sidafnya situasional, tergantung bagaimanan nanti perkembangan ekskalasi di lapangan.
"Enggak ada, penyekatan yang ada dinilai sudah cukup. Penyekatan lainnya sifatnya situasional melihat perkembangan eskalasi di lapangan," kata Sambodo dilansir Kompas.com, Sabtu (24/7/2021).
Baca juga: Ada Rencana Aksi Jokowi End Game, Polda Metro: Lihat Rumah Sakit dan Kuburan Sudah Penuh!
Kepolisian Berharap Masyarakat Tidak Terpancing Ajakan Aksi 'Jokowi End Game'
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Polda Metro Jaya meminta masyarakat tidak terpancing dan turun ke jalan mengikuti aksi 'Jokowi End Game' terkait menolak PPKM.
"Silakan kalau mau menyampaikan pendapat, datang ke Polda Metro akan kita terima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/7/2021).
Pihaknya, dikatakan Yusri, siap menerima perwakilan sipil yang akan menyampaikan pendapatnya.
Massa diminta untuk tidak turun ke jalan yang nantinya akan menciptakan kerumunan dan berpotensi menimbulkan klaster baru Covid-19.
Baca juga: Polisi Imbau Warga Tak Terpancing Ajakan Aksi Jokowi End Game
Adapun kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan PPKM Level 4, dikatakan Yusri, sebagai perpanjangan dari PPKM darurat.
Pemerintah dipastikan akan melonggarkan PPKM, jika angka Covid-19 menurun setelah tanggal 26 Juli.
"Bagaimana kita bisa relaksasi kalau kegiatan kerumunan lagi? Kasihan rumah sakit, kuburan sudah penuh," ucap Yusri.
"Kami mengimbau teman-teman, saudara-saudara kami yang mau melakukan kegiatan kerumunan itu menyampaikan pendapat, sampaikan dengan bijak. Silakan datang perwakilan atau kita selesaikan dengan bijak juga," ujarnya.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)(Kompas.com/Sonya Teresa Debora)