TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md angkat bicara terkait adanya kelompok yang murni dan tidak murni di masa pandemi Covid-19 ini.
“Pemerintah mengetahui ada aspirasi masyarakat yang murni karena memang “ya saya takut covid tapi gimana ekonomi saya?”. Itu aspirasi murni. Itu kami catat sebagai kondisi kesulitan yang kami catat menghadapi kondisi ini. Pemerintah mendengar dan mengambil pertimbangan. Diantara aspirasi kadang bertentangan dan harus mengambil keputusan, tapi semua sudah didengar.” ujar Mahfud dikutip dari konferensi pers disiarkan kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Sabtu (24/7/2021) seperti dikutip dari Kompas.TV.
Muncul seruan demonstrasi bertajuk 'Jokowi End Game' hari ini di tengah masa pandemi COVID-19.
Baca juga: Provokator Demo PPKM Jokowi End Game Sebar Propaganda di WA Group Klub Tenis
Atas hal tersebut Mahfud menyoroti adanya 'kelompok tidak murni' yang selalu memprovokasi menyerang pemerintah.
"Pemerintah mengetahui ada sekelompok orang yang memanfaatkan situasi, ada kelompok murni dan ada kelompok tidak murni yang masalahnya itu hanya ingin menentang saja, memanfaatkan situasi apapun yang diputuskan pemerintah itu diserang. Ada yang seperti itu," ujar Mahfud.
Terkait itu, menurut Mahfud, harus hati-hati karena kelompok yang seperti ini kelompok yang tidak murni karena selalu melakukan provokasi dan menyatakan kebijakan pemerintah selalu salah.
"Padahal pada prinsipnya pemerintah terbuka dan merespons segala aspirasi masyarakat namun sebaiknya aspirasi disampaikan melalui jalur komunikasi seperti misalnya melalui virtual meeting, webinar, dialog-dialog di televisi, happening art yang menjaga protokol kesehatan, melalui media sosial, dan sebagainya,” ujar Mahfud.
Membahayakan
Lebih jauh, Mahfud MD angkat bicara soal adanya seruan aksi turun ke jalan yang bertajuk 'Jokowi End Game.'
Mahfud menegaskan, bahwa aksi demonstrasi secara fisik yang tidak dijalankan sesuai prokes dapat membahayakan keselamatan masyarakat.
Selain itu aksi tersebut juga bisa melanggar hukum, sehingga pemerintah akan melakukan tindakan yang tegas.
"Pemerintah juga mengaskan bahwa aksi demonstrasi secara fisik yang tidak sesuai dengan prokes, membahayakan keselamatan masyarakat, serta melanggar hukum, pemerintah akan melakukan tindakan tegas," kata Mahfud dalam tayangan Live Breaking News di kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (24/7/2021).
Mahfud menuturkan bahwa prinsip pemerintah adalah menyelamatkan masyarakat banyak.
Untuk itu ia memohon dukungan dan meminta masyarakat untuk bisa tetap tenang menjaga ketertiban selama pandemi.