Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menilai negara tidak serius untuk memberantas korupsi yang efektif di Indonesia.
Novel menuturkan dukungan negara terhadap pemberantasan korupsi seharusnya diiringi dengan kebijakan yang dapat mempermudah penegak hukum.
Di Indonesia, kata Novel, yang terjadi justru sebaliknya. Rentetan pelemahan terhadap pegawai maupun intitusi KPK kerap terjadi dan terus berulang.
"Jadi tidak bisa kemudian memberantas korupsi contohnya dengan KPK dan KPK dilemahkan. Undang-undangnya direvisi dengan membuat sulit bekerja dan dihambat. Setiap upaya menyerang KPK dan lain-lain tidak pernah ada yang diproses," kata Novel dalam diskusi daring, Minggu (25/7/2021).
Baca juga: Presiden Jokowi dan Pimpinan KPK Bisa Digugat Melawan Hukum Jika Tak Menaati Rekomendasi Ombudsman
Baca juga: Anggota Dewas KPK Disebut Ikut Membuat SK Penonaktifan Pegawai
Baca juga: Novel Baswedan ke Dewas KPK: Semoga Beliau Tak Permalukan Diri Sendiri
Lebih lanjut, ia menambahkan pelemahan yang dirasakan terus-menerus oleh lembaga anti rasuah menjadi bukti bahwa negara tidak serius melakukan pemberantasan korupsi.
"Hal itu tentu tidak menunjukkan bahwa negara mau memilih jalan untuk mengawasi atau memberantas korupsi dengan efektif sungguh-sungguh dan efisien," jelasnya.
Atas dasar itu, Novel mengajak seluruh warga Indonesia mendukung upaya pemberantasan korupsi di tanah air. Sebab, kepentingan ini bukan hanya milik KPK, melainkan seluruh masyarakat Indonesia.
"Para akademisi bisa terus menyebarkan pengaruh dan edukasi kepada masyarakat agar upaya memberantas korupsi adalah kepentingan negara dan masyarakat. Maka itu harus dilakukan dengan sungguh-sungguh dan tidak kemudian kalah dengan adanya upaya manipulasi upaya penggiringan opini oleh orang-orang yang tidak menghendaki itu terjadi," tukasnya.