Dipastikan akan tetap ada orang yang mencoba melanggar prokes karena faktor kebutuhan sehari-hari.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa banyak orang yang terdampak dan belum mendapatkan bantuan sebagaimana mestinya.
"Subsidi dan bantuan sosial itu kan tidak di seluruh Indonesia. Hanya di daerah yang diberlakukan PPKM darurat atau PPKM level 4. Perhitungan terhadap hal ini juga harus dilakukan secara cermat. Harus dipastikan tidak ada masyarakat yang dilupakan," ujar Anggota Komisi IX DPR RI itu.
Selain itu, Saleh juga menyarakankan agar di dalam pengumuman perpanjangan atau pelonggaran kebijakan PPKM, pemerintah memberikan alasan secara terbuka.
Tidak perlu ada yang ditutupi. Pemerintah harus menunjukkan bahwa semua potensi yang dimiliki sudah dikerahkan secara maksimal.
"Harus dijelaskan juga bahwa masukan dari masyarakat selalu didengar. Karena itu, perbaikan selalu dilakukan sesuai dengan apa yang diharapkan oleh semua pihak," pungkas Wakil Ketua MKD DPR RI itu.