News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Satgas IDI Ingatkan Pejabat untuk Tak Promosikan Ivermectin sebagai Obat Terapi Covid-19

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zubairi Djoerban - Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban mengingatkan para pejabat pemerintah untuk tidak mempromosikan Ivermectin sebagai Obat Terapi Covid-19.

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Zubairi Djoerban mengingatkan para pejabat pemerintah untuk tidak mempromosikan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

Pasalnya, Ivermectin masih dalam tahap uji klinis Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Bahkan, BPOM juga sudah melarang obat ini untuk dipromosikan, beberapa waktu lalu.

"Mohon masing-masing membahas bidangnya masing-masing."

"Sekali lagi, BPOM badan resmi pemerintah. Mohon tidak mempromosikan," kata Zubairi Djoerban, dikutip dari tayangan Sapa Indonesia Pagi YouTube Kompas TV, MInggu (25/7/2021).

Baca juga: Reaksi Ribka Tjiptaning Dikaitkan dengan Bisnis Obat Ivermectin

Zubairi mengatakan, sampai saat ini belum ada bukti ilmiah yang cukup untuk mendukung penggunaan Ivermectin sebagai obat terapi Covid-19.

Ia menjelaskan, sejumlah lembaga pengobatan resmi negara lain yang melarang Ivermectin untuk digunakan kepada pasien Covid-19.

"Di Amerika, FDA bilang against pokoknya jangan dipakai. Kalau di Eropa, EMA juga sama, jangan dipakai untuk pengobatan. WHO juga bilang begitu."

"Ada juga beberapa penelitian yang mendukung, mungkin (Ivermectin) ada gunanya," jelas Zubairi.

Zubairi Djoerban (Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S)

Baca juga: Tanggapi Keterlibatan Moeldoko dalam Bisnis Obat Ivermectin, Rocky Gerung: Dia Punya Kekuasaan

Sementara, di Indonesia, Ivermectin masih dalam tahapan uji klinis.

Maka dari itu, ia meminta untuk masyarakat untuk menunggu hasil uji klinis dari Ivermectin ini.

"Bukti ilmiah (Ivermectin) yang dianggap bagus oleh BPOM belum ada. "

"Sehingga sekarang masih dilakukan uji klinik," tuturnya.

Diketahui, Ivemectin mempunyai izin edar sebagai obat cacing, bukan untuk penyembuhan Covid-19.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini