TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah cara cek status penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Pencairan Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan Mei-Juni 2021 pencairannya dirapel, sehingga penerima akan menerima sebanyak Rp 600 ribu.
Selain itu, penyaluran BST ini bersamaan dengan penambahan beras 10 kg dari Bulog.
Baca juga: Mensos Jelaskan Soal Adanya Warga Yang Belum Terima Bansos
Menteri Sosial, Tri Rismaharini, mengatakan penyaluran BST tersebut melalui PT Pos Indonesia.
Sementara PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.
“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” ujarnya.
Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.
Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.
Tampilan layar akan muncul seperti gambar berikut:
2. Masukkan data sesuai yang diminta seperti:
- Provinsi;
- Kabupaten/Kota;
- Kecamatan;
- Desa/Kelurahan;
- Nama.
3. Masuskkan kode yang tertera di kotak bagian bawah.
4. Klik "Cari".
5. Laman akan menampilkan hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem tersebut akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.
Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur", seperti gambar di bawah ini:
Cara Mencairkan BLT Rp 600 Ribu
Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 600 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.
Namun ada juga pencairan BLT 600 ribu yang masih dilakukan di kantor pos.
Penerima BLT Rp 600 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.
Surat undangan tersebut tampak seperti gambar berikut:
Penerima bansos Rp 600 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.
Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.
Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 600 ribu.
Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.
Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 600 ribu.
Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.
Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 600 ribu di kantor pos.
Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 600 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.
Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.
Berita Terkait BST
(Tribunnews.com/Widya/Sri Juliati)