Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Bupati nonaktif Bandung Barat Aa Umbara Sutisna, Senin (26/7/2021).
Aa Umbara akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial (Dinsos) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat Tahun 2020.
Aa Umbara yang sudah menjadi tersangka akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M. Totoh Gunawan (MTG).
Baca juga: Saat Sidang Fajar Umbara Bantah Lakukan KDRT Pada Anak Yuyun Sukawati, Sebelumnya Mengakui, Mengapa?
"Hari ini (26/7) pemeriksaan saksi MTG terkait pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi COVID-19 pada Dinas Sosial Bandung Barat Tahun 2020. Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK atas nama Aa Umbara Sutisna, Bupati Bandung Barat periode 2018-2023," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (26/7/2021).
Dalam kasus ini, KPK menjerat tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS); Andri Wibawa (AW), anak Aa Umbara; dan Pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL), M. Totoh Gunawan (MTG).
Di konstruksi perkara disebutkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat menganggarkan sejumlah dana untuk penanggulangan COVID-19 pada Maret 2020.
Baca juga: KPK Usut Penerimaan Gratifikasi Aa Umbara dari Berbagai Instansi di Pemkab Bandung Barat
Penganggaran dilakukan melalui refocusing anggaran APBD tahun 2020 pada Belanja Tidak Terduga (BTT).
Pada April 2020, Aa Umbara diduga melakukan pertemuan dengan Totoh.
Dalam pertemuan itu, dibahas perihal keinginan dan kesanggupan Totoh menjadi salah satu penyedia pengadaan paket sembako pada Dinas Sosial Kabupaten Bandung Barat dengan kesepakatan adanya pemberian komitmen fee sebesar 6% dari nilai proyek.
Guna merealisasikan keinginan Totoh, Aa Umbara kemudian memerintahkan Kepala Dinas Sosial Bandung Barat dan Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Bandung Barat untuk memilih dan menetapkan Totoh sebagai salah satu penyedia pengadaan paket sembako.
Baca juga: Fajar Umbara Terinfeksi Covid-19, Sidangnya Kasus KDRT Ditunda
Kemudian pada Mei 2020, Andri Wibawa menemui Aa Umbara untuk turut dilibatkan menjadi salah satu penyedia pengadaan sembako.
Aa Umbara menyetujui permintaan Andri dengan kembali memerintahkan Kepala Dinas Sosial Bandung Barat dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinsos Bandung Barat agar ditetapkan.
Selama kurun April hingga Agustus 2020, dilakukan pembagian bantuan sosial (bansos) bahan pangan dengan dua jenis paket.