- Wilayah layanan siaran digital Aceh-1 dengan jumlah 17.046.
- Wilayah layanan siaran digital Banten-1 dengan jumlah 14.544.
- Wilayah layanan siaran digital Kalimantan Timur-1 dengan jumlah 29.368.
- Wilayah layanan siaran digital Kalimantan Utara-1 dengan jumlah 6.818.
- Wilayah layanan siaran digital Kalimantan Utara-3 dengan jumlah 4.646.
- Wilayah layanan siaran digital Kepulauan Riau-1 dengan jumlah 18.273.
Mekanisme Pembagian STB Gratis
1. Dilaksanakan pada lokasi tempat terntentu sesuai kesepakatan dengan pihak terkait.
2. Diantarkan secara langsung ke alamat penerima bantuan
Tentang Set Top Box
STB merupakan sebuah alat yang dapat mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara, sehingga dapat ditampilkan di TV analog biasa.
Pengguna yang sudah menggunakan STB tidak lagi perlu mengganti TV analog yang dimiliki.
Namun, pengguna harus menggunakan antena digital sebagai penangkap sinyal digital.
Selanjutnya, antena tersebut akan mengubah sinyal digital yang akan diolah TV menjadi output tampilan dan suara pada TV analog.
STB sendiri sudah diperjual-belikan secara bebas dan bisa didapatkan melalui marketplace dengan harga yang bervariasi.
Berita Terkait Lainnya
(Tribunnews.com/Widya/Fajar)