News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bansos Tunai Rp 600 Ribu Sudah Cair, Bawa KTP dan Surat Undangan ke Kantor Pos, Tak Ada Potongan

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Waraga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 dari petugas di Balai Kelurahan Peterongan Jalan Pandean Lamper II No.29, Peterongan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/7/21). Bansos tunai Rp 600 ribu sudah cair. Bawa KTP dan surat undangan saat pencairan ke kantor pos, tidak perlu surat vaksin. Tidak ada potongan!

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah masyarakat yang termasuk dalam daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini bisa bernapas lega.

Pasalnya, bantuan sosial tunai (BST) sebesar Rp 600 ribu sudah mulai dicairkan dan diterima oleh para KPM.

Proses pencairan bansos tunai Rp 600 ribu dilakukan di kantor pos atau di tempat yang telah ditunjuk.

Misalnya kantor kelurahan, kepala desa, atau lokasi lainnya.

Baca juga: DAFTAR Bansos selama PPKM Diperpanjang, BST hingga BLT UMKM, Ini Besaran dan Jadwal Penyalurannya

Baca juga: Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, BST Rp 600 Ribu Sudah Cair di Kantor Pos, Tak Ada Potongan

Dari pengalaman Tribunnews.com, untuk mencairkan bansos tunai Rp Rp 600 ribu, masyarakat hanya perlu membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli.

Selain itu, surat undangan yang telah dibagikan pihak desa melalui ketua RT/RW masing-masing juga wajib dibawa.

Surat undangan tersebut memuat informasi penerima.

Mulai dari nama dan alamat penerima bansos tunai Rp 600 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Namun untuk berjaga-jaga, Anda juga bisa membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Terkait adanya kabar yang menyebutkan, pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu harus menyertakan sertifikat vaksinasi, ternyata informasi tersebut tidak benar.

Hal ini dikatakan Sekretaris Perusahaan Pos Indonesia, Tata Sugiarta sebagaimana dikutip Tribunnews.com dari Kompas.com.

PT Pos Indonesia tidak pernah mensyaratkan bukti vaksinasi saat mengambil bansos tunai Rp 600 ribu.

Persyaratan pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu sama seperti yang tertera dalam surat undangan yang dibagikan, yaitu KK atau KTP-el asli dan surat undangan.

Tata menjelaskan, memang ada beberapa kepala daerah yang meminta agar di surat pemberitahuan atau undangan ditambahkan syarat surat vaksin.

"Namun karena ketentuan dari pemerintah (Kemensos sebagai pemberi tugas) tidak mensyaratkan surat vaksin, maka kami tidak dapat memenuhi permintaan tersebut," kata Tata.

Tidak Ada Potongan

Warga menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600.000 dari petugas di Balai Kelurahan Peterongan Jalan Pandean Lamper II No.29, Peterongan, Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (26/7/21). (TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA)

PT Pos Indonesia juga menegaskan, tidak ada potongan sepeser pun saat mencairkan dana bansos tunai Rp 600 ribu di kantor pos.

Hal ini tertera dalam surat undangan pengambilan bansos tunai Rp 600 ribu yang dibagikan masyarakat.

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 600 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Cara Pencairan Bansos Tunai Rp 600 Ribu di Kantor Pos

Surat undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 600 ribu di kantor kelurahan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Selain membawa surat undangan dan KTP-el atau KK yang asli, masyarakat penerima juga wajib memperhatikan sejumlah hal saat pencairan bantuan.

Penerima wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos, serta menjaga jarak.

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos tunai Rp 600 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos tunai Rp 600 ribu secara penuh.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Diketahui, penyaluran bansos tunai Rp 600 ribu telah dilaksanakan sejak pekan lalu.

Menurut data dari Kemensos, bansos tunai Rp 600 ribu dibagikan kepada 10 juta KPM se-Indonesia.

Bansos tunai Rp 600 ribu berasal dari bansos tunai pada periode Mei dan Juni 2021 yang tak cair pada dua bulan tersebut.

Sehingga pembagian bansos tunai dilakukan dengan cara dirapel dua bulan sekaligus pada Juli 2021.

Yang patut diketahui, tidak semua masyarakat akan menerima bansos tunai Rp 600 ribu.

Hanya mereka yang tercantum dalam data Kemensos saja yang akan mendapatkan bantuan.

Namun, bila Anda sudah pernah atau rutin mendapatkan BST dari Kemensos pada bulan-bulan lalu, ada harapan untuk kembali menerima.

Jika belum, harap bersabar. Sebab penyaluran bansos tunai Rp 600 ribu dilakukan secara bertahap.

Atau bila perlu, tanyakan kepada pihak desa atau kantor pos terdekat kenapa bansos tunai Rp 600 ribu belum diturunkan.

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu

Seorang warga mengakses situs cekbansos.kemensos.go.id untuk cek penerima bansos tunai Rp 300 ribu yang cair pada bulan Juli 2021. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Untuk mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 600 ribu dari Kemensos, masyarakat secara mandiri dapat mengecek melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Di laman itu, masyarakat dapat mengetahui, apakah terdaftar sebagai penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Juga status keterangan pada bantuan itu, apakah sudah disalurkan atau belum lengkap dengan usia penerima.

Berikut cara cek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu dari Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik link ini

- Kemudian, masukkan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Lalu, masukkan nama lengkap sesuai KTP.

- Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak kode.

- Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh untuk mendapatkan kode baru

- Lalu klik tombol cari data

Note:

Sistem akan mencocokkan Nama Penerima Manfaat (PM) dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database kami

Untuk mengakses laman ini, tidak harus Kepala Keluarga (KK) yang bersangkutan.

Bisa dilakukan istri/suami, anak, hingga tetangga sepanjang tahu nama lengkap serta alamat orang yang terdaftar sebagai penerima bansos.

Ternyata, selain mendapatkan bansos tunai Rp 600 ribu, para penerima BST ini juga akan mendapatkan tambahan berupa beras 10 kg.

Bantuan beras sebesar 10 kg yang disalurkan Perum Bulog kepada penerima PKH serta BST.

Namun, belum ada informasi lebih lanjut bagaimana penyaluran bantuan tambahan berupa beras 10 kg.

Apakah akan disalurkan dari Bulog melalui desa-desa atau mirip seperti penyaluran bantuan paket sembako.

(Tribunnews.com/Sri Juliati, Kompas.com/Dandy)

Berita lain terkait bansos tunai

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini