News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CEK PENERIMA BANSOS Rp 600 Ribu & Beras 10 Kg Juli 2021, Klik cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KTP

Penulis: garudea prabawati
Editor: Whiesa Daniswara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Uang.

Sementara bagi masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS, nantinya bisa diusulkan sebagai penerima program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga: Penyaluran Bansos di Aceh Terhenti Dua Bulan, Begini Penjelasan Mensos Risma

Baca juga: Luhut Sebut Ada Bansos Tambahan Rp 39 Triliun Untuk Masyarakat, Berikut Rinciannya

Cara Pencairan Bansos

Ilustrasi Uang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Penerima Bansos Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari pihak pejabat daerah, atau dalam hal ini Ketua RT.

Dari undangan tersebut, masyarakat akan diarahkan mengambil bansos ke kantor pos, sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Undangan tersebut berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan dan wajib dibawa saat akan mengambil bansos.

Selain surat undangan, penerima bansos juga wajib membawa KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Setelah menunjukkan undangan dan KTP atau KK, petugas akan melakukan scanning barcode pada surat undangan.

Saat sudah selesai, masyarakat akan langsung menerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Untuk diketahui, saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu ini tidak dikenakan potongan apapun.

Sasaran BST

Lantas, siapakah sasaran penerima BST. 

Baca juga: Jokowi Minta Penyaluran Bansos-Beras Dipercepat: Minggu Ini Harus Keluar

Baca juga: Bansos Tunai Rp 600 Ribu untuk Warga DKI Jakarta, Ini Cara Cek Penerima BST dan Mekanisme Pencairan

Berikut sasaran penerima BST: 

- Keluarga anggota Program Keluarga Harapan (PKH) yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

- Keluarga penerima manfaat (KPM) PKH yang belum menerima bansos.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menyalurkan Bansos 2021 pada 4 Januari 2021.

Ada tiga jenis bansos yang diluncurkan ke 34 provinsi, yakni PKH, program sembako, dan BST.

Cek informasi terkait Bansos Tunai Rp 300 Ribu lainnya.

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Whiesa/Sri Juliati/Nuryanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini