News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Daftar Kabupaten/Kota yang Menerapkan PPKM Level 3 dan 4 Jawa - Bali

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah pengelola pasar dan pedagang berbincang di area dalam Pasar Baru Trade Center yang belum beroperasi di Jalan Otto Iskandardinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (26/7/2021). Salah satu mal atau pusat perbelanjaan terbesar di Kota Bandung itu sementara masih tutup berdasarkan aturan yang diberlakukan dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dari 26 Juli hingga 2 Agustus 2021. Tribun Jabar/Gani Kurniawan

Daerah Istimewa Yogyakarta yang masuk kriteria Level 4 yaitu, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul dan Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulonprogo dan Kabupaten Gunungkidul.

Jawa Timur yang menerapkan PPKM Level 4 di antaranya, Kabupaten Tulungagung, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Madiun, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gresik, Kota Surabaya, Kota Mojokerto.

Kemudian Kota Malang, Kota Madiun, Kota Kediri, Kota Blitar, Kota Batu, Kabupaten Tuban, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Ngawi, Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang.

Kabupaten Magetan, Kabupaten Lumajang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Jember, Kabupaten Bondowoso, Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blitar, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Bangkalan, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan dan Kabupaten Situbondo.

Jawa Timur yang menerapkan PPKM Level 3 di antaranya, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Probolinggo.

Sementara itu Bali, yang menerapkan PPKM Level 4 yakni Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Klungkung, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Buleleng dan Kota Denpasar.

Sedangkan penerapan PPKM Level 3 yakni Kabupaten Jembrana, Kabupaten Bangli, Kabupaten Karangasem. (tribun network/denis destryawan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini