News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Turun Tangan Usut Dugaan Pembobolan Rekening Nasabah Jenius BTPN Rp 241 Juta

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian RI turun tangan mengusut dugaan adanya pembobolan rekening nasabah Jenius bank BTPN yang diperkirakan senilai total Rp 241,85 juta.

Diketahui, cerita ini viral setelah dibagikan oleh seorang warganet bernama Wirawan A Candra di Facebook.

Adapun tabungan yang raib terdiri dari dana tabungan aktif sebesar Rp 21,85 juta dan dana deposito Rp 220 juta.

Baca juga: 15 Tahun Buron Dengan Ganti Nama, Pembobol Bank Mandiri Rp 120 M Tertangkap Setelah Terpapar Corona

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika menyebut kasus ini tengah ditangani oleh pihak kepolisian.

"Ditangani Polda Metro cq Polres Metro Jakarta Utara," kata Helmy saat dikonfirmasi, Selasa (28/7/2021).

Terpisah, Kapolres Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan menyatakan korban telah melaporkan kasus ini kepada Polres Jakarta Utara.

Saat ini kasus ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Kakek 65 Tahun di Sumbar Diciduk Polisi

Namun, dia belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait rincian pemeriksaan dalam kasus penipuan tersebut. 

"Dalam pemeriksaan anggota saya. Masih dalam pemeriksaan laporannya," jelasnya.

Sebelumnya, nasabah Jenius Bank BTPN atas nama Wirawan A Candra mengaku kehilangan uang total sebesar Rp 241,85 juta dari rekeningnya, terdiri dari dana tabungan aktif sebesar Rp 21,85 juta dan dana deposito Rp 220 juta

Hal itu diungkapkan Wirawan pada akun Facebook pribadinya pada Kamis (22/7) silam.

Awalnya, ia menceritakan menerima telepon melalui nomor WhatsApp +1(225) 240-1221 yang mengaku sebagai call center Jenius Bank BTPN pada pukul 16.35 WIB, Sabtu (10/7) lalu. 

Kemudian, pihak yang mengaku sebagai call center Jenius Bank BTPN itu mengklaim bahwa ada penyesuaian tarif feesible.

Dengan demikian, korban diminta untuk mengisi formulir pada situs palsu jeniusbtpn.com. 

Baca juga: 5 Perampok Gondol Uang Ratusan Juta Milik Nasabah Bank di Jaksel, Ini Modus yang Digunakan Pelaku

Namun, tidak dijelaskan perihal bagaimana sang pelaku bisa mendapatkan data pribadi nomor telepon korbannya.

Termasuk, bagaimana pelaku bisa mengetahui korban merupakan nasabah Jenius BTPN.

Yang jelas, tak lama setelah itu, ia mendadak menerima e-mail dari Jenius BTPN yang memberitahu bahwa telah adanya transfer puluhan juta rupiah ke rekening milik Nur Baithirifka Kurniawati dan ratusan juta rupiah ke rekening sesama Jenius BTPN milik Sri Restuti Wulandari. 

Melihat adanya transfer itu, korban meminta pihak Jenius BTPN membekukan akun milik dirinya dan tersangka.

Namun, pihak Jenius BTPN baru menerima pengajuan pemblokiran setelah korban mengajukan permintaan sebanyak 17 kali.

Dia telah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Utara. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini