Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko punya relasi dengan produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Indeks 98 Wahab Talaohu menilai ICW telah menebar keresahan publik lewat pernyataan tersebut.
Apalagi kata Wahab, argumentasi ICW hanya berasal dari logika cocokologi semata, tanpa didasari fakta, bukti, dan kaidah penelitian ilmiah.
Baca juga: Respons ICW Sikapi Rencana Moeldoko Ambil Langkah Hukum Terkait Tudingan Soal Bisnis Obat Ivermectin
"ICW jangan jadi lembaga penebar keresahan publik. Karena argumentasi yang katanya dari hasil penelitian ternyata hanya logika cocoklogi saja. Sebab tidak berdasar fakta, tidak punya alat bukti dan telah melanggar kaidah-kaidah penelitian ilmiah," kata Wahab saat dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).
Menurutnya, keterkaitan produsen obat Ivermectin dengan keluarga Moeldoko terkesan dipaksakan. ICW dinilai hanya membangun narasi kausalitas berdasarkan asal cocok fakta dan data.
"ICW justru lebih percaya pada sumber yang salah karena tidak merujuk pada dokumen hukum. Harusnya merujuk pada sumber primer yaitu dokumen yang punya kekuatan dan keabsahan hukum seperti akta perusahaan," sambung Wahab.
Baca juga: Moeldoko Jawab Tudingan ICW Soal Keterlibatan Anaknya dalam Bisnis Obat Ivermectin: Tuduhan Ngawur
Tokoh aktivis '98 ini juga mengungkap kejanggalan tuduhan ICW yakni soal hubungan kerja sama antara Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang di ketuai oleh Moeldoko dan PT Noorpay Perkasa untuk ekspor beras.
Kata Wahab, ICW semestinya dapat membedakan antara organisasi bisnis dengan organisasi petani. Mengingat HKTI didirikan sebagai wadah membangun kemandirian dan kedaulatan petani Indonesia.
Sehingga menurutnya tak ada satu poin pun dalam AD/ART HKTI yang menyatakan soal bisnis, jual beli atau ekspor beras.
"Saya khawatir ICW sudah masuk angin. Sengaja menebar polemik untuk mencipta keresahan publik lewat operasi character assassination dengan motif tertentu," pungkas Wahab.
Baca juga: ICW Sebut Putri Moeldoko dan Anak Ribka Tjiptaning Terlibat dalam Bisnis Obat Ivermectin
Hasil Penelusuran ICW
Sebelumnya, hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi COVID-19.
Peneliti ICW Egi Primayogha mengatakan, perusahaan ini dimiliki oleh pasangan suami-istri Haryoseno dan Runi Adianti.
"Kedua nama tersebut tercatat dalam dokumen Panama Papers dan diketahui terafiliasi dengan perusahaan cangkang bernama Unix Capital Ltd yang berbasis di British Virgin Island," kata Egi dalam keterangannya, Kamis (22/7/2021).
Sebelum pandemi COVID-19, kata Egi, PT Harsen Laboratories pernah menjalin hubungan kerjasama dengan PT Indofarma dalam pendistribusian obat.
Berdasarkan laporan konsolidasian PT Indofarma tahun 2020, tercatat Indofarma memiliki hutang ke PT Harsen Laboratories sebesar Rp8.579.991.938 per 30 Juni 2020.
"Jumlah ini meningkat dari 31 Maret 2019 yang berjumlah Rp3.238.035.238," kata Egi.
Egi menyebutkan, salah satu nama yang terafiliasi dengan PT Harsen Laboratories adalah Sofia Koswara. Ia adalah Wakil Presiden PT Harsen dan mantan CEO dari B-Channel.
Selain itu, lanjut Egi, Sofia Koswara juga menjabat sebagai Chairwoman Front Line COVID-19 Critical Care (FLCCC) di Indonesia.
Adapun warga Indonesia lainnya yang berada di FLCCC adalah Budhi Antariksa, bagian dari Tim Dokter Presiden, serta dokter paru-paru di Rumah Sakit Umum Persahabatan dan pengajar plumnologi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.
"Budhi juga merupakan ketua tim uji klinis Ivermectin di Indonesia," sebut Egi.
Egi menyatakan, keterlibatan pejabat publik diindikasikan melalui kedekatan antara Sofia Koswara dan Haryoseno dengan Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
Sejak 2019, lanjutnya, PT Noorpay Nusantara Perkasa, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara, menjalin hubungan kerjasama dengan HKTI terkait program pelatihan petani di Thailand.
"Pada awal Juni lalu, Ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI. Selain itu, anak Moeldoko, Joanina Rachman, merupakan pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa," kata Egi.
Selain Sofia Koswara, ujar Egi, anggota direksi lain di PT Harsen Laboratories adalah Riyo Kristian Utomo yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran.
"Riyo merupakan anggota PDI Perjuangan dan menjabat sebagai Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Budaya di DPC PDIP Tangerang Selatan," ujarnya.
Kata Egi, pada Pemilu 2014, Riyo mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Tangerang Selatan, namun usaha tersebut gagal.
Riyo kemudian menjabat sebagai tenaga ahli Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Egi mengungkapkan, Riyo adalah anak kandung dari anggota fraksi PDIP di DPR, Ribka Tjiptaning Proletariyati. Ribka adalah anggota Komisi Energi, Riset, dan Teknologi.
Sebelumnya ia merupakan anggota Komisi Kesehatan namun dipindah akibat menyatakan menolak vaksin COVID-19 dalam sidang rapat kerja Komisi Kesehatan. Ribka menjabat sebagai Ketua Bidang Penanggulangan Bencana (Baguna) PDIP.
"Pada April 2020, ditemukan video amatir yang menunjukan Baguna tengah membagi-bagi sembako dan masker yang disediakan oleh PT Harsen dan diterima oleh Ribka Tjiptaning selaku ketua Baguna PDIP," ungkap Egi.
Egi menyatakan, fenomena tersebut kian menunjukkan bahwa pandemi COVID-19 digunakan sebagai alat untuk mencari keuntungan dan memperkaya diri.
Presiden Joko Widodo bahkan, menurutnya, tidak menindak tegas pejabatnya yang diduga terlibat dalam konflik kepentingan distribusi Ivermectin.
"Alih-alih demikian, ia (Presiden Jokowi) bahkan membuka ruang perburuan rente dengan membiarkan instansi tertentu campur tangan dalam penanganan covid di luar tugas dan kewenangannya," tandas Egi.