News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

UIN Yogyakarta Bakal Beri Gelar Doktor Honoris Causa untuk Sri Paus dan Grand Syeikh Al Azhar

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta berencana memberikan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa (HC) kepada sejumlah tokoh agama dunia.

Hal tersebut diungkapkan oleh Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Al Makin saat beraudiensi dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melalui zoom, Senin (26/7/2021).

“Kita sudah ajukan, dan yang kita ajukan alhamdulillah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak. Semoga ini mendapat pengaruh pada tingkat nasional dan internasional,” kata Al Makin yang dikutip dari laman Kemenag, Selasa (27/7/2021). 

Al Makin mengungkapkan gelar Doktor (HC) akan diberikan kepada Sri Paus, Vatikan dan Grand Syekh Al Azhar. 

"Kami dari pihak UIN SUKA Yogya sudah bertemu dan berkoordinasi dengan Mensesneg, Menlu dan pihak terkait. Semua menyambut baik untuk pemberian gelar kehormatan ini,” ujar Al Makin.

Menurutnya, Mensesneg Pratikno mendukung  dengan memfasilitasi kepanitiaan dari Sekretariat Negara (Setneg). 

Baca juga: Menelusuri Mistisisme Ajaran Sunan Kalijaga dalam Bait-bait Tembang Lingsir Wengi

Sementara, Menteri Luar Negeri Ibu Retno LP Marsudi, kata Al Makin, secara pribadi mendukung dan sudah melakukan pertemuan dengan Kedubes Vatikan dan Kedubes Mesir.

“Terkait teknis pemberian gelar kehormatan Doktor (HC) bisa dengan zoom, atau dengan menghadirkan kedua tokoh agama dunia ini ke Indonesia. Jika kedua tokoh agama dunia ini berkenan hadir di Indonesia, akan memberi inpact luar biasa bagi dunia Internasional,” ungkap Al Makin.

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mendukung rencana pemberian gelar kehormatan Doktor (HC) kepada kedua tokoh agama dunia.

Meski begitu, Yaqut meminta pemberian gelar ini dengan memperhatikan regulasi yang ada, agar tidak ada yang mempersoalkan di kemudian hari.

“Kehati-hatian itu jauh lebih penting. Jika sesuai regulasi, secara administrasi bisa diberi gelar kehormatan, saya mendorong ini untuk ditindaklanjuti,” kata Yaqut.

Bagi Yaqut, pemberian gelar kehormatan Doktor (HC) bagi tokoh agama dunia ini sejalan dengan rencana Presiden Joko Widodo pada tahun 2022 sebagai tahun toleransi.

“Ini nyambung dengan pencanangan Presiden pada 2022 sebagai tahun toleransi. Pemberian gelar kehormatan kepada kedua tokoh, momentumnya sangat kuat. Menghadirkan kedua tokoh di Indonesia menjadi opsi pertama,” ucap Gus Yaqut.

Dirinya meminta kepada Rektor UIN SUKA Yogyakarta dan Dirjen Pendis mempersiapkan segala sesuatunya dengan baik.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini