TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19, akan mendapatkan SMS pemberitahuan.
Pada pesan SMS tersebut, terdapat link untuk mengunduh sertifikat vaksin Covid-19.
Apabila tidak menerima SMS, sertifikat vaksin Covid-19 juga bisa diunduh di PeduliLindungi.
Sebelum mengunduh sertifikat, masyarakat harus mempunyai akun terlebih dahulu.
Bila belum mempunyai akun PeduliLindungi, daftarkan nomor telepon agar mendapat SMS kode OTP.
Baca juga: Ketua DPR: Kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali Naik, Vaksinasi Jangan Terhenti
Berikut cara cek status dan unduh sertifikat vaksin Covid-19, yang Tribunnews.com kutip dari akun Instagram @kemenkes_ri dan @sekretariat kabinet:
Cara Melihat Status Vaksinasi
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP;
3. Masukkan NIK dan centang captcha;
4. Klik "Periksa";
5. Status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah.
Baca juga: Serbuan Vaksinasi, TNI AL Sasar 2.591 Pelajar SMP dan SMA di Jakarta Utara
Cara Download Sertifikat Vaksin di Website
1. Buka laman pedulilindungi.id;