Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengusulkan tambahan anggaran untuk penyelesaian penetapan Kawasan Hutan (KH) sebesar Rp 890 miliar.
Direktur Jenderal Planologi dan Tata Lingkungan KLHK, Ruandha Agung Sugardiman mengatakan usulan tersebut sudah ditindaklanjuti melalui Surat Menteri LHK kepada Menteri Keuangan, Menkomarinves, dan Menteri BUMN.
Usulan tambahan anggaran agar penetapan Kawasan hutan dapat selesai dilakukan melalui daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) tahun anggaran (TA) 2021 dan 2022
“Kita mengajukan anggaran sebesar Rp 890 miliar untuk 2 tahun kedepan (2021-2022),” ujar Ruandha di webinar Stranas PK, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait legal dan legitimasi pengukuhan KH, Rabu (28/7/2021).
Dirjen KLHK itu mengatakan Kawasan hutan telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Surat Menko Perekonomian.
Baca juga: KLHK Target Selesaikan Pengukuhan 37 Juta Hektar Kawasan Hutan di Tahun 2022
“Artinya penganggaran penyelesaian penetapan Kawasan hutan akan didukung secara penuh dari DIPA kita,” ujarnya.
KLHK menargetkan percepatan pengukuhan kawasan hutan sebanyak 37.258.557,96 hektar dengan sisa batas Kawasan hutan sepanjang 90.928,38 kilometer selama 2 tahun ke depan.
Ruandha mengatakan hingga 17 Juli 2021, realisasi penerimaan negara bukan pajak terkait penggunaan KH (PNBP-PKH) mencapai Rp 1.055.100.006.591.
Diproyeksikan pada tahun 2021, realisasi PNBP-PKH mencapai Rp 1.882.129.288.904 atau Rp 400 miliar lebih dari target.
Baca juga: KLHK Sebut UU Cipta Kerja Dukung Upaya Penurunan Gas Rumah Kaca
KLHK menargetkan penerimaan PNBP-PKH tahun 2022 mencapai Rp 1.341.621.145.766.
Ini diharapkan dapat menjadi sumber pembiayaan kegiatan percepatan pengukuhan Kawasan hutan di tahun 2022 yang diproyeksikan membutuhkan anggaran tambahan Rp 347.225.675.511 atau 25, 88 persen dari penerimaan PNBP-PKH.
Dalam rangka penyelesaian batas Kawasan hutan sepanjang 54,731 km, KLHK memerlukan tambahan anggaran sekira Rp 469.807.769.120
Sehingga, pihaknya mengajukan usulan pembiayaan kegiatan dengan sumber dana dari Sebagian penerimaan PNBP-PKH yang pada tahun 2021 ini diproyeksikan akan mencapai Rp 1,8 triliun dan tahun 2022, sekitar Rp 1,3 triliun.
“Ini sudah kami surati. Kami harapkan di tahun 2022 sekitar Rp 1,3 triliun untuk menyelesaikan Panjang batas seluruh Kawasan hutan,” ujarnya.