TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima Bansos Tunai Rp 600 ribu, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai Rp 300 ribu dicairkan pada Juli 2021.
Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan Mei dan Juni 2021 akan diberikan Rp 600 ribu sekaligus.
PKH tahap ketiga untuk bulan Juli-September, disalurkan pada Juli 2021.
Penerima BPNT atau Kartu Sembako mendapat tambahan dua bulan, yakni pada Juli dan Agustus 2021.
Baca juga: Pemprov DKI Segera Salurkan Bansos Beras, Cek Daftar Penerimanya di Sini
Dikutip dari laman setkab.go.id, BPNT dan PKH diberikan secara beriringan.
Sebagian besar Keluarga Penerima Manfaat (PKM) PKH juga merupakan keluarga penerima BPNT.
Adapun besaran PKH yang diterima KPM disesuaikan dengan komposisi keluarganya.
Untuk mengurangi dampak ekonomi dari PPKM, pemerintah juga memberikan tambahan bantuan beras masing-masing sebesar 10 kilogram kepada keluarga penerima PKH dan BST.
Baca juga: Geram Dengar Curhat Ibu-ibu Bansos-nya Dipotong, Risma: Ayo Sebut Namanya Siapa, Ada Polisi di Sini
Cek Penerima
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan 8 huruf kode (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika huruf kode kurang jelas, klik icon sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Lalu klik tombol cari data.
Sistem akan mencari nama penerima manfaat sesuai wilayah yang diinput.
Baca juga: Bansos dan Insentif Pemerintah Saat PPKM Dinilai Sebagai Sabuk Pengaman
3 Langkah Risma Hindari Korupsi Penyaluran Bansos
Sebelumnya, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, membeberkan tiga langkah strategis untuk menghindari adanya celah korupsi bansos.
Pertama, melakukan sinkronisasi dan pemadanan data dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementerian Dalam Negeri.
“Maka itu, beberapa waktu lalu saya memutuskan untuk menidurkan lebih dari 21 juta data."
"Karena di dalamnya ada data ganda. Pemadanan dengan NIK untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos,” ujarnya di Istana Negara (26/7/2021), dikutip dari laman kemensos.go.id.
Baca juga: Lurah Diminta Pantau Masyarakat yang Belum Dapat Bansos
Langkah kedua, yakni dengan memperbaiki mekanisme penyaluran bansos.
Dalam penyaluran PKH, BPNT/Kartu Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai disalurkan melalui mekanisme non tunai.
PKH dan BPNT/Kartu Sembako penyaluran bantuan melalui Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara).
Bantuan langsung ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berada di tangan penerima manfaat.
Sementara itu, untuk penyaluran Bansos Tunai dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
“Untuk bantuan beras yang 10 kg dari Perum Bulog, disalurkan melalui Perum Bulog. Kemensos hanya menyampaikan data penerima bantuan,” kata Risma.
(Tribunnews.com/Nuryanti)