News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mahfud MD Tampung Masukan MUI Terkait Pelonggaran PPKM dan Perketat Protokol Kesehatan

Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menampung masukan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyarankan agar pemerintah melonggarkan PPKM dan memperketat protokol kesehatan.

Ia juga menegaskan pemerintah sudah bekerja sekuat tenaga menekan perkembangan covid-19.

Untuk itu, lanjut Mahfud, pemerintah nengharapkan kritik dan masukan dari berbagai pihak termasuk MUI pusat.

Baca juga: Pandemi Covid-19, Nikita Mirzani Banyak Intropeksi Diri hingga Rajin Salat Tahajud

Mahfud juga menegaskan semua masukan dan usulan dari berbagai pihak termasuk dari MUI akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam mengambil keputusan dan langkah-langkah strategis dalam menangani Covid 19 kedepan.

Hal ini diungkapkannya saat berdialog secara virtual pada Selasa (27/7/2021) malam.

Baca juga: Pengawasan Rumah Makan Bersifat Persuasif, Kalau Hanya Awasi Warteg, Bisa Habis Polisi

"Tadi ada usulan PPKM supaya dilonggarkan, tadi ada mengeluh wali santri sekarang ini sudah menjerit. Gus Cholil tadi juga mengusulkan yang diketatkan prokesnya saja. Oke nanti kita evaluasi sebagai masukan," kata Mahfud dalam keterangan resmi Tim Humas Kemenko Polhukam pada Rabu (28/7/2021).

Sebelumnya Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar minta pemerintah melonggarkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan catatan semakin memperketat protokol kesehatan.

"Perlu ada pengamatan, penetapan PPKM ini tidak 'gebyah uyah'. Misalnya ada salah satu daerah di satu kabupaten yang betul-betul aman, masih zona hijau sehingga penerapan PPKM ini tentu ada perbedaan," kata Akhyar.

Baca juga: 14 Selebgram & Seleb TikTok Ini Dianggap Abai Protokol Kesehatan, Ada yang Tersangka Kasus Kerumunan

Menurur Akhyar jika penerapan PPKM tidak 'gebyah uyah' kemungkinan akan menjadi salah satu solusi dalam memberikan rasa nyaman dan meminimalisir gejolak yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.

"Masih banyak yang terjadi di masyarakat merasa beribadah dibatasi, padahal mereka merasa berada di zona hijau dan mereka siap melaksanakan protokol kesehatan. Yang dilarang itu kan kerumunan, nah definisi atau batasan kerumunan ini seperti apa? Ini juga perlu ada penjelasan," kata Akhyar.

Hal serupa juga dikemukakan Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis yang menyampaikan protokol kesehatan perlu lebih diperkuat, namun PPKM bisa dilonggarkan atau diperkecil areanya.

"Saya ingin mempertegas, gimana kalau prokes saja yang diperkuat. PPKM ini ingin menciptakan kedisilplinan masyarakat, diantaranya penularan itu. Jadi barangkali PPKM ini bisa diperkecil lagi, artinya di area tertentu saja," kata Cholil.

Di penghujung dialog pimpinan MUI yang juga Ketua Dewan Syuro Al-Irsyad Al-Islamiyyah, KH Abdullah Jaidi memimpin doa keselamatan bangsa Indonesia dari ancaman pandemi Covid-19.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Sekjen MUI KH Amirsyah Tambunan, KH Azrul Tanjung, KH Masduki Baidlowi, dan beberapa pimpinan MUI pusat lainnya

Sementara itu Mahfud didampingi Sesmenko Polhukam serta beberapa Deputi dan Staf Khusus.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini