News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Faisal Basri Heran Pemerintah Tak Kapok Beri Bansos Sembako, Singgung Kasus Korupsi Juliari

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Faisal Basri ditemui di FGD Penyelesaian Kasus Jiwasraya Terhadap Kinerja Sektor Keuangan dan Kepercayaan Investor di Jakarta, Kamis (12/3/2020).

- Anak SD Rp 900 ribu/tahun

- Anak SMP Rp 1,5 juta/tahun

- Anak SMA Rp 2 juta/tahun

- Disabilitas Berat Rp 2,4 juta/tahun

- Lansia 70+ Rp 2,4 juta/tahun

Penyaluran tahap 3 dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Baca juga: SUBSIDI GAJI Cair Lagi, Ini Syarat Mendapatkan BSU, Harus di Zona PPKM Level 4

> Program Kartu Sembako

Pemerintah memberikan bantuan senilai Rp 200 ribu setiap bulannya, kepada setiap KPM.

Penyaluran untuk Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

> Bantuan Beras 10 kg

Tambahan bantuan beras sebanyak 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta KPM penerima bantuan PKH dan 10 juta KPM bansos tunai.

> Bantuan Beras 5 kg

Pemerintah juga memberikan bantuan beras sebesar 5 kg kepada setiap keluarga selama PPKM darurat.

Bantuan tersebut diberikan kepada masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini