Para peserta wawancara akan diuji panelis yang terdiri dari 7 Anggota KY, 1 orang negarawan, dan 1 orang pakar hukum.
Panelis akan menggali visi, misi, komitmen, kenegarawanan, integritas dan komitmen, wawasan pengetahuan hukum dan peradilan, dan kompetensi teknis terkait penguasaan hukum formil dan materiil.
Baca juga: Komisi Yudisial Buka Seleksi 13 Hakim Agung, Ini Persyaratannya
Lebih lanjut pengumuman hasil seleksi kesehatan dan kepribadian dapat diakses di website KY, yaitu www.komisiyudisial.go.id mulai 30 Juli 2021.
Proses seleksi dilakukan sesuai permintaan Mahkamah Agung (MA) untuk mengisi posisi 13 hakim agung yang kosong.
Posisi yang dibutuhkan, yaitu 2 hakim agung untuk Kamar Perdata, 8 hakim agung untuk Kamar Pidana, 1 hakim agung untuk Kamar Militer, dan 2 hakim agung untuk Kamar Tata Usaha Negara (TUN) khusus Pajak.
Berikut 24 calon hakim agung yang dinyatakan lulus seleksi kesehatan dan kepribadian oleh KY:
1. Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Kendari Achmad Setyo Pudjoharsoyo
2. Hakim PN Jambi, Adly.
3. Hakim PT Jakarta, Artha Theresia Silalahi.
4. Hakim PT Tanjung Karang Catur Iriantoro.
5. Kepala Badan Pengawasan MA, Dwiarso Budi Santiarto.
6. Hakim PT Ambin, Eddy Parulian Siregar.
7. Dosen FH Universitas Tanjungpura, Hermansyah.
8. Inspektur Badan Pengawas MA, Aviantara