News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Passing Grade SKD CPNS 2021 Resmi Ditetapkan, Ini Materi Soal TWK, TIU dan TKP

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Berikut adalah rincian passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2021. Tes SKD terdiri dari TKP, TIU dan TWK.

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Pendayagunaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) telah resmi menetapkan passing grade SKD CPNS 2021.

Passing grade SKD CPNS 2021 ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB No. 1023/2021 tentang Nilai Ambang Batas SKD Pengadaan PNS Tahun 2021.

Passing grade atau nilai ambang batas merupakan batas minimal yang harus dipenuhi peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk lolos ke tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Nantinya, tes SKD CPNS 2021 berjumlah 110 butir soal, dengan materi berupa Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021? Ini Jadwal dan Cara Melihatnya

Baca juga: Materi Soal SKD CPNS 2021: Jumlah 110 Butir Soal TWK, TIU dan TKP

Rinciannya yakni 30 butir soal TWK, 35 butir soal TIU, dan 45 butir soal TKP, dengan waktu pengerjan 100 menit.

Khusus untuk pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas waktu pengerjaan ditambah 30 menit, menjadi 130 menit.

Adapun Passing Grade Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, sebagai berikut:

Nilai Ambang Batas - Umum

TWK: 65

TIU: 80

TKP: 166

Nilai Ambang Batas - Khusus Disabilitas

TIU: 60

Total SKD: 286

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini