News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Djoko Tjandra

4 Hakim yang Potong Vonis Djoko Tjandra juga Pernah Sunat Hukuman Pinangki, Ini Profil Mereka

Penulis: Sri Juliati
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa kasus dugaan pemberian suap kepada penegak hukum dan permufakatan jahat, Djoko Tjandra menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (5/4/2021). Terbaru, Majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memotong vonis Djoko Tjandra dari 4 tahun 6 bulan menjadi 3 tahun 6 bulan penjara. Inilah empat hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memotong vonis Djoko Tjandra ternyata sama dengan hakim yang menyunat hukuman Pinangki.

Dikutip dari elhkpn.kpk.go.id, Haryono memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2.095.825.142.

Rinciannya, Haryono memiliki tiga bidang tanah di Sidoarjo dan Tangerang dengan nilai Rp 1,6 miliar.

Aset lain yang dimiliki Haryono adalah empat mobil dan empat motor dengan nilai Rp 372 juta.

Haryono masih memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp 3,4 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp 120.425.142.

3. Singgih Budi Prakoso

Singgih Budi Prakoso, Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta (pt-jakarta.go.id)

Singgih Budi Prakoso juga menjadi satu di antara Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelum dipromosikan sebagai hakim tinggi, Singgih Budi Prakoso pernah menjabat sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Selain itu, ia pernah menjadi hakim sekaligus Wakil Ketua di Pengadilan Negeri Bandung.

Sebelum pindah ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Singgih Budi Prakoso juga pernah menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Semarang.

Dikutip dari pt-jakarta.go.id, Singgih Budi Prakoso lahir di Semarang, 31 Januari 1957.

Ia menjadi hakim tinggi dengan golongan Pembina Utama IV/e.

Dilansir elhkpn.kpk.go.id, Singgih Budi Prakoso termasuk hakim yang rutin melaporkan harta kekayaannya.

Ia terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 25 Januari 2021 dengan jumlah kekayaan mencapai Rp 1.724.544.360.

Aset berupa tanah dan bangunan menyumbang sebagian aset Singgih Budi Prakoso, yaitu sebesar Rp 1,6 miliar.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini