TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan pihaknya telah merealokasi anggaran hingga hampir Rp2 triliun pada tahun 2021 untuk berkontribusi dalam menangani pandemi.
"Pemerintah sangat serius dalam penanganan pandemi. Anggaran kementerian, termasuk di Kemenag, direalokasi untuk itu. Kita bahkan hampir Rp2 triliun," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Senin (2/8/2021).
Menurutnya, realokasi anggaran untuk penanganan pandemi ini dilakukan dalam beberapa tahap.
Baca juga: Kemenag Minta ASN Pendidikan Islam Jadi Duta Vaksin untuk Masyarakat
Tahap pertama, sekira Rp483,54 miliar anggaran Kemenag ikut direalokasi dalam rangka pelaksanaan program vaksinasi.
Sementara, tahap kedua sekira Rp712,78 miliar untuk berkontribusi dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Tahap ketiga, lanjut Menag, sekitar Rp385,46 miliar untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19.
"Saat ini sedang dalam proses realokasi tahap keempat yang juga untuk menyukseskan pelaksanaan PPKM dengan realokasi anggaran mencapai Rp399,91 miliar," jelas Yaqut.
"Jadi total anggaran Kemenag yang direalokasi untuk bersama-sama menangani kondisi pandemi mencapai Rp1,981 triliun," sambungnya.
Baca juga: Jemaah Umrah RI Wajib Karantina 14 Hari, Kemenag Akan Lobi Arab Saudi
Yaqut mengatakan realokasi anggaran sebesar itu menjadi bentuk komitmen Kemenag dalam penanganan pandemi.
Selain itu, Kemenag juga melakukan afirmasi lain, misalnya dalam bentuk kebijakan pengurangan uang kuliah tunggal (UKT) mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), dan pemberian bantuan penanganan Covid-19 untuk pesantren.
Serta bekerjasama dengan Baznas dalam vaksinasi kiai dan santri, serta menggulirkan program sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Baca juga: Yusril Desak Pemerintah Percepat Vaksinasi Ketiga bagi Nakes
Untuk memastikan pendidikan di madrasah tetap berjalan, Kemenag juga melakukan sejumlah afirmasi pada penguatan pembelajaran digital.
Misalnya, menyiapkan anggaran Bantuan Afirmasi Madrasah hingga mencapai Rp399,9 miliar yang diimplementasikan melalui Program Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform.