TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi administrasi seleksi CPNS dan PPPK 2021 diumumkan hari ini, Senin (2/8/2021).
Berdasarkan jadwal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), pengumuman hasil seleksi administrasi berlangsung selama dua hari hingga Selasa (3/8/2021).
Hasil seleksi administrasi bisa dicek dengan cara mengakses laman sscasn.bkn.go.id.
Berikut caranya:
- Kunjungi laman sscasn.bkn.go.id atau klik di sini;
- Klik 'Login';
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password;
- Klik 'Masuk';
- Bagi yang dinyatakan lolos maka akan ditampilkan keterangan yang menyatakan kelulusan pelamar;
- Selanjutnya, unduh Kartu Ujian.
Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id: Masukkan NIK
Namun demikian, BKN memberikan catatan, pengumuman tersebut dapat diakses setelah instansi selesai memverifikasi seluruh berkas pelamar.
Apabila hasil seleksi administrasi instansi yang dilamar belum tayang, hal itu berarti proses verifiklasi masih berlangsung.
BKN meminta agar peserta agar bersabar.
"Hasil seleksi administrasi pendaftaran #CASN2021 akan diumumkan pada tanggal 2 hingga 3 Agustus 20201, pada kanal informasi instansi dan portal SSCASN.
Namun perlu diingat pengumuman tersebut dapat diakses setelah instansi selesai memverifikasi keseluruhan berkas pelamar.
So… apabila hasil seleksi administrasi instansi yang kalian lamar belum tayang, berarti proses verifikasi masih berlangsung. Semangat bersabar
Mari dukung Tim Verifikasi Instansi menyelesaikan proses ini dengan baik karena tahapan ini membutuhkan kecermatan dan ketelitian.," tulis BKN di akun Facebooknya, Senin (2/8/2021).
SKD dan Passing Grade CPNS 2021
Setelah dinyatakan lolos seleksi administrasi, peserta seleksi CPNS dan PPPK 2021 akan memasuki tahapan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Tes SKD CPNS 2021 ini terdiri atas tiga materi yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum Tiu (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Dikutip dari akun Instagram BKN, SKD berisikan 110 soal yang dikerjakan dalam waktu maksimal 100 menit.
Namun, khusus bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan durasi waktu tes selama 130 menit.
TWK akan berjumlah 30 soal dengan bobot nilai per soal sebesar 5 poin.
Maka, nilai maksimal yang bisa didapatkan adalah 150 poin.
Selanjutnya, TIU akan berjumlah 35 soal dengan bobot nilai per soal 5 poin.
Maka, nilai maksimal yang bisa didapatkan adalah 175 poin.
Baca juga: HARI INI Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021, Berikut Link dan Cara Cek Hasilnya
Berbeda dengan dua materi tes sebelumnya, untuk TKP akan menghitung semua jawaban dengan nilai bervariasi.
Bobotnya mulai dari 1-5 poin, tergantung pada jawaban yang diberikan peserta.
Sehingga total poin maksimal yang bisa didapatkan peserta dari TKP ini sebesar 225 poin dari 45 soal yang perlu dijawab.
Ketentuan lainnya, jika peserta tidak menjawab pada TKP ini, ia tidak akan mendapat poin.
Dengan demikian, jika peserta bisa melewati semua tes dengan nilai maksimal, total nilai yang akan didapatkan adalah 550 poin.
Passing Grade CPNS 2021
Untuk dapat lolos SKD, peserta harus mendapat nilai sama atau di atas passing grade yang ditetapkan.
Berikut Passing Grade SKD CPNS 2021:
Nilai Ambang Batas untuk Umum
TWK: 65
TIU: 80
TKP: 166
Nilai Ambang Batas Khusus Cumlaude
TIU: 85
Total SKD: 311
Nilai Ambang Khusus Disabilitas
TIU: 60
Total SKD: 286
Nilai Ambang Khusus Diaspora
TIU: 85
Total SKD: 311
Nilai Ambang Khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat
TIU: 60
Total SKD: 286
Nilai Ambang Khusus Umum: Dokter
TIU: 80
Total SKD: 311
Nilai Ambang Umum: ABK, Rescure, dan Pengamat Gunung Api
TIU: 70
Total SKD: 286
Baca juga: Apa Itu Masa Sanggah? Pelamar CPNS yang Tak Lolos Seleksi Administrasi Bisa Ajukan Sanggahan
(Tribunnews.com/Daryono)