TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021 membawa perbaikan dalam penanganan Covid-19 di Indonesia dibandingkan sebelumnya.
Hal itu disampaikan Presiden dalam pernyataanya yang disisarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021)
"Baik dalam hal konfirmasi kasus harian tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR," kata Jokowi.
Baca juga: Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 hingga 9 Agustus dengan Beberapa Penyesuaian
Kepala Negara mengatakan penanganan Pandemi Covid-19 kedepannya akan bertumpu pada tiga pilar utama.
Pertama yakni kecepatan vaksinasi terutama di wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.
"Kedua, penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat," kata Jokowi.
Ketiga kata Jokowi yakni upaya masif dalam tracing, testing, isolasi dan treatmen.
Termasuk di dalamnya menjaga tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS).
"Serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan oksigen," kata Jokowi.