News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2021

Tak Lolos Seleksi Administrasi CPNS karena Masalah STR? Lakukan Sanggah dan Unggah Ulang STR

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI Tes CPNS 2020 di Solo - Pelamar seleksi CPNS 2021 yang masa berlaku STR-nya sudah habis dan dinyatakan tak lolos seleksi administrasi bisa mengajukan sanggahan.

TRIBUNNEWS.COM - Pelamar tenaga kesehatan pada seleksi CPNS 2021 yang masa berlaku Surat Tanda Registrasi (STR) sudah habis dan dinyatakan tak lolos seleksi administrasi bisa mengajukan sanggahan.

Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan diumumkan mulai hari ini, Senin (2/8/2021), yang bisa dicek lewat portal SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id.

Pengumuman hasil seleksi administrasi ini akan berlangsung selama dua hari, yakni sampai 3 Agustus besok.

Kemudian, akan mulai memasuki masa sanggah pada 4-6 Agustus.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.

Kabar baik bagi pelamar CPNS formasi tenaga kesehatan yang dinyatakan tak lolos seleksi administrasi dan berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) karena berkaitan dengan STR.

Berdasarkan aturan terbaru dalam Surat Edaran Menteri PAN-RB nomor B/1121/S.SM.01.00/2021 tanggal 23 Juli 2021, diperkenankan menggunakan STR yang sudah habis masa berlakunya.

Baca juga: Link Cek Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS 2021, Diumumkan Mulai Hari Ini

Baca juga: Apa Itu Masa Sanggah? Pelamar CPNS yang Tak Lolos Seleksi Administrasi Bisa Ajukan Sanggahan

Pelamar tenaga kesehatan yang STR-nya sudah habis masa berlaku dan dinyatakan TMS, maka bisa mengunggah ulang menggunakan STR yang habis masa berlakunya itu.

Pelamar tenaga kesehatan yang dinyatakan TMS karena permasalahan STR, bisa melakukan sanggahan dan mengunggah ulang dokumen STR.

Sanggahan untuk STR harus berupa dokumen STR yang sudah habis masa berlakunya dan tangkap layar (screenshot) bukti pembayaran dari Web MTKI/KFN/KKI pada tahap pembayaran yang dijadikan satu file/dokumen pdf.

Pelamar tenaga kesehatan pada seleksi CPNS 2021 yang masa berlaku Surat Tanda Registrasi (STR) sudah habis dan dinyatakan tak lolos seleksi administrasi bisa mengajukan sanggahan. (BUKU PETUNJUK PENDAFTARAN SELEKSI CPNS)

Pada bagian bawah halaman Form sanggah terdapat informasi batas waktu pengiriman sanggahan yang dapat diajukan oleh pelamar.

Apabila pelamar sudah yakin dengan sanggahannya, pelamar dapat mencentang disclaimer kemudian memilih tombol Akhiri Proses Sanggah.

Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali dan pelamar yang sudah pernah melakukan sanggah kemudian ingin melakukan sanggah kembali dengan memilih tombol sanggah maka sistem menolaknya.

Panitia seleksi instansi nantinya akan melakukan verivikasi ulang bagi semua pelamar pada jabatan yang mensyaratkan STR ini.

Baca juga: Passing Grade SKD CPNS 2021: Formasi Umum TKP 166, TIU 80 dan TWK 65

Baca juga: Passing Grade SKD CPNS untuk Soal TKP 166, Apa Tidak Terlalu Tinggi? Ini Jawaban Kemenpan RB

Cara mengajukan sanggah:

Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.

Caranya, login ke akun yang terdaftar di SSCASN.

Akses situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.

Hasil Seleksi Administrasi

Untuk mengecek hasil seleksi administrasi ini, pelamar cukup melakukan login di portal SSCASN di alamat sscasn.bkn.go.id.

Hasil seleksi administrasi akan ditampilkan pada akun masing- masing.

Pelamar juga bisa memantau pengumuman pada kanal- kanal informasi pada instansi yang dilamar.

Peserta yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil pemberitahuan seperti berikut.

“Mohon Maaf Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar” yang disertai dengan penyebab pelamar berstatus tidak memenuhi syarat (TMS)."

Pada halaman Resume Pendaftaran bagi pelamar yang memenuhi syarat lulus seleksi administrasi akan tampil “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas” yang terdapat dibawah tombol Cetak Kartu Pendaftaran CASN.

Apabila masa sanggah dan masa verifikasi sanggah belum berakhir maka akan terdapat Informasi yang menyatakan bahwa saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan.

Pelamar bisa login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2021.

Baca juga: Contoh Soal TIU CPNS 2021 Tes Numerik - Perhitungan, Simak Tips Mengerjakannya

Baca juga: Contoh Soal TIU CPNS 2021 Tes Analogi, Simak Tips dan Trik Mengerjakannya

Jadwal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK 2021

- Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

- Pendaftaran seleksi CPNS: 30 Juni - 26 Juli 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 2 - 3 Agustus 2021

- Masa Sanggah: 4 - 6 Agustus 2021

- Jawab Sanggah: 4 - 13 Agustus 2021

- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah: 15 Agustus 2021

(Tribunnews.com/Tio)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini