News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Fraksi PAN: Wajar Presiden Lanjutkan Kebijakan PPKM Level 4 Karena Masih Dibutuhkan

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai wajar keputusan pemerintah yang melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Menurutnya, perpanjangan PPKM membuat kepastian agar tak terjadi mobilitas yang tinggi guna menghentikan laju penyebaran Covid-19.

"Wajar kalau perpanjangan pelaksanaan PPKM masih dibutuhkan. Setidaknya, untuk memastikan agar warga masyarakat tetap menjaga diri agar tidak mengahadiri dan membuat kerumunan. Penularan harus dihindari dan diantisipasi. Kuncinya adalah kedisiplinan warga dalam menerapkan protokol kesehatan," kata Saleh kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: PPKM Belum akan Berakhir, Aktivitas Ekonomi Dipaksa Berjalan Pelan Sambil Benahi Kesehatan 

Ketua Fraksi PAN DPR RI itu berpendapat bahwa presiden pastinya sudah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan PPKM Level 4.

Misalnya terdapat penurunan orang yang terpapar Covid-19, tingkat hunian rumah sakit turun, orang yang sembuh bertambah, dan yang meninggal dunia semakin sedikit.

Namun, Saleh memilai perbaikan itu masih lambat.

"Itu evaluasi pemerintah. Namun perlu dicatat, bahwa perubahan tersebut masih sangat lambat. Jumlahnya pun belum terlalu signifikan. Karena itu, pergerakan penularan covid masih tetap mengancam. Apalagi, varian-varian baru juga sudah semakin menyebar. Sudah banyak ditemukan di daerah-daerah," ucapnya.

Baca juga: Diperiksa Lebih dari 24 Jam, Bagaimana Status Pengendara Moge Terlibat Tabrakan Maut di Serpong ?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 hingga seminggu ke depan tepatnya 3-9 Agustus 2021. 

Hal itu disampaikan Presiden dalam pernyataan pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin, (2/8/2021).

"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini,  Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021," kata Jokowi.

Hanya saja PPKM Level 4 nantinya akan berlaku di sejumlah daerah saja.

Selain itu terdapat penyesuaian pengaturan dalam penerapan PPKM level 4 ke depannya.

"Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah," katanya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini