News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Pimpinan Komisi VIII: Gencarkan Vaksinasi di Daerah yang Tingkat Mobilitasnya Tinggi

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Theresia Felisiani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah telah melakukan evaluasi secara menyeluruh atas kebijakan PPKM yang telah berjalan dan diputuskan diperpanjang hingga 9 Agustus 2021. 

Hal ini didasarkan pada penilaian atas konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase Bed Occupancy Rate (BOR) alias tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit. 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mengatakan berdasarkan atas penilaian berbagai indikator di atas memang masih belum aman walaupun sudah ada perbaikan. 

Terutama aspek kasus harian positivity rate masih tinggi dan keterisian Rumah sakit masih di atas 60 persem.

Pada tingkat kesembuhan ada kenaikan yang cukup signifikan 80 persen. 

"Hal ini menunjukan perbaikan namun belum sepenuhnya aman," ucap Ace Hasan dalam keterangannya, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Syarat Ibu Hamil Terima Vaksin Covid-19

Baca juga: Respons Risma Soal Anies Bersurat Bahas Pencairan Bansos DKI Tertunda Karena Data Kemensos

Menurut Ace, masyarakat harus tetap didorong melakukan pengentatan mobilitas, terus disiplin Protokol kesehatan dan upaya testing, tracking dan treatment harus terus digencarkan sehingga dapat mendeteksi persebaran Covid-19.

Terutama di luar Jawa agar ada upaya pencegahan. 

"Kami juga mendorong pemerintah untuk menggencarkan program vaksinasi bagi semua lapisan masyarakat terutama di Daerah yang tingkat mobilitas penduduknya sangat tinggi," kata Ace.

Baca juga: 50 Hari Full di Rumah, Tolak Ajakan Bertemu dan Ngopi, IRT Ini Syok Tetap Terpapar Covid-19

Lebih lanjut, Ace menilai, pemerintah harus mencari terobosan agar Vaksinasi bisa dilakukan tanpa terkendala akibat akses masyarakat untuk mendapatkan vaksin. 

Jika diperlukan di berbagai tempat-tempat berkumpulnya warga, misalnya mall, pasar, Rumah Ibadah, Balai warga, dan lain-lain, disediakan tempat vaksinasi agar bisa terjangkau masyarakat.

Tentu disertai petugas vaksinator sesuai dengan ketentuan medis. 

"Hanya dengan menggencarkan Vaksinasi kita dapat keluar dari penularan Covid-19. Masyarakat harus terus diedukasi untuk melakukan vaksinasi dan bersedia untuk divaksin," terangnya.

Selain itu, di saat kebijakan PPKM ini, Pemerintah harus lebih maksimal dalam mendistribusikan bantuan sosial. 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini