TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri merespon desakan Indonesia Police Watch (IPW) yang meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Diketahui, dorongan pencopotan itu lantaran donasi Rp 2 triliun kepada Polda Sumsel yang akan diberikan oleh keluarga almarhum Akidi Tio diduga bohong atau hoaks.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyampaikan pihaknya telah menyerahkan kasus ini kepada Polda Sumsel untuk dapat ditindaklanjuti.
"Diserahkan ke Polda Sumsel penanganannya," kata Argo kepada wartawan, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Anak Akidi Tio Bungkam, Dokter Keluarga Setuju Heriyanti Harus Minta Maaf ke Masyarakat Indonesia
Ia menuturkan pihaknya juga masih enggan untuk melakukan pemeriksaan kepada Irjen Eko Indra Heri.
Sebaliknya, pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan terlebih dahulu.
"Untuk sementara di Polda Sumsel," tukasnya.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) meminta Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Pol Eko Indra Heri sebagai Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Plt Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan pencopotan itu setelah kasus dana hibah keluarga almarhum Akidi Tio senilai Rp2 triliun yang diduga bohong alias hoaks
"Hal itu yang membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi Polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Listyo menon-aktifkan Kapolda Sumsel," kata Sugeng dalam keterangannya, Senin (2/8/2021).
Sugeng juga meminta Bareskrim Polri untum segera mengambil alih kasus sumbangan dana hibah Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio.
Ia menuturkan pihaknya juga meminta Kapolda Irjen Eko Indra Heri untuk diperiksa.
"Pasalnya, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryati. Namun, uang untuk penanganan covid-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan," ujar dia.
Ia menilai Irjen Eko Indra Heri juga dinilai tidak profesional, tidak cermat, tidak jeli jika dana hibah tersebut itu terbukti bohong alias hoaks.
"Seharusnya, Kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers," jelasnya.
Baca juga: Diperiksa Lebih dari 24 Jam, Bagaimana Status Pengendara Moge Terlibat Tabrakan Maut di Serpong ?
Di samping itu, kata Sugeng, Kapolda Sumsel juga dinilai tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya.
Sumbangan untuk Covid tersebut seharusnya diberikan kepada Satgas Covid-19.
"Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heryati oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha Kapolda Sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut," tukasnya.