Dian menuturkan tugas berat PPATK memastikan dari mana uang Rp2 Triliun itu.
Dia menambahkan, menjanjikan sesuatu ke masyarakat dan dilakukan sumbangan melalui pejabat negara tentunya bukan sesuatu yang bisa dianggap main-main.
"Ini hal serius, perlu dipastikan PPATK," tegasnya. PPATK menilai sistem keuangan tidak boleh dipakai untuk main-main apalagi dilakukan sebuah kejahatan.
Pihaknya juga masih terus melakukan penelitian sampai nanti menghasilkan hasil analisis pemeriksaan ujungnya akan diserahkan surat ke Kepala Kepolisian Republik Indonesia.
Sumber: Tribunnews.com/Kompas.com
Baca tanpa iklan