News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Daftar Wilayah di Luar Pulau Jawa-Bali yang Terapkan PPKM Level 4 hingga 9 Agustus Mendatang

Penulis: Nadine Saksita Christi
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mengutip melalui akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, PPKM kali ini akan dilaksanakan dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Perpanjangan PPKM Level 4 kali ini akan diberlakukan hingga Senin (9/7/2021) mendatang.

Mengutip melalui akun Instagram resmi @sekretariat.kabinet, PPKM kali ini akan dilaksanakan dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo pada hari ini (02/08/2021), secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat.

Baca juga: Cair Awal Agustus 2021, Ini Syarat Penerima Subsidi Gaji Rp 1 Juta di Wilayah PPKM Level 3 dan 4

Baca juga: Soroti Perpanjangan PPKM Level 4, Komisi IX: Gunakan Indikator WHO dan Pemerataan Vaksinasi

Akun media sosial Sekretariat Kabinet

Kebijakan PPKM yang sempat diberlakukan mulai 26 Juli sampai dengan 2 Agustus, dianggap telah memberikan hasil yang baik dalam berbagai indikator penanganan Covid-19 di Tanah Air.

"PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai dengan 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan di skala nasional dibandingkan sebelumnya baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR [Bed Occupancy Rate]," ujar Presiden Jokowi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, PPKM level 4 juga dilanjutkan di 45 kabupaten/kota di luar Pulau Jawa-Bali.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian

"Kami mengonsentrasikan pada kabupaten yang naik di luar Jawa-Bali di 21 provinsi dan 45 kabupaten/kota yang (PPKM) level 4 dan ini dilanjutkan," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin (2/8/2021).

Berikut ini daftar daerah yang menerapkan PPKM level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali yang tercantum dalam Inmendagri 28/2021:

1. Kota Medan, Sumatera Utara

2. Kota Padang, Sumatera Barat

3. Kota Pekanbaru, Riau

4. Kota Batam, Kepulauan Riau

5. Kota Tanjung Pinang, Kepulauan Riau

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini