TRIBUNNEWS.COM - Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka.
Pendaftaran tersebut hanya dilakukan di situs resmi prakerja, yakni www.prakerja.go.id.
Pendaftar yang sudah mempunyai akun Kartu Prakerja, diharapkan untuk segera update data diri.
Hal tersebut diinfokan melalui akun Instagram @prakerja.go.id.
Baca juga: 13 Bantuan dari Pemerintah selama PPKM, Ada BST Rp 600 Ribu, Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Kartu Prakerja
"Sobat Prakerja, gelombang 18 akan segera dibuka. Pastikan Sobat sudah membuat akun di situs resmi Kartu Prakerja www.prakerja.go.id. Untuk Sobat yang sudah memiliki akun, segera update data diri di dashboard kamu." tulis keterangan akun Kartu Prakerja.
Sembari menunggu pengumuman pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 18 dibuka, simak syarat dan cara daftarnya di artikel ini.
Syarat Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Berusia minimal 18 tahun;
3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal;
4. Setiap KK dibatasi 2 anggota keluarga.
Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 18
- Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
- Masukkan email dan password, lalu klik Daftar
- Pendaftar akan menerima notifikasi via email
- Buka email dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email
- Masuk ke dashboard akun.
- Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir, lalu klik Lanjutkan
- Lengkapi data diri dan unggah foto e-KTP
Pastikan mengunggah e-KTP asli dan berwarna
- Lakukan verifikasi nomor handphone Klik Kirim
- Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP. Klik Verifikasi.
- Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi
Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Oke
- Wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar
Setelah mengisi tes, hasil tes akan dievaluasi
Pendaftaran sedikit lagi selesai dan tinggal mengikuti seleksi Gelombang.
- Pilih Gelombang yang sesuai dengan domisili, lalu klik Gabung
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang pendaftar
- Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung
Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan.
Pendaftar harus klik Saya Menyetujui untuk dapat lanjut ke tahap berikutnya
- Tahap pendaftaran selesai! Pendaftar hanya perlu menunggu pendaftaranmu dievaluasi
- Pendaftar akan menerima notifikasi apakah lolos melalui SMS setelah penutupan Gelombang.
Berita Terkait Kartu Prakerja
(Tribunnews.com/Widya)