"Proses pengecatan sendiri merupakan pekerjaan satu paket dengan Heli Super Puma dan Pesawat RJ," kata Heru kepada wartawan, Selasa, (3/8/2021).
Hanya saja kata Heru pengecetan pesawat BBJ2 pada 2019 urung dilakukan karena belum masuk jadwal perawatan rutin. Heru mengatakan perawatan pesawat kepresidenan harus sesuai dengan interval waktu yang telah ditetapkan.
Pesawat BBJ2 baru dicat ulang pada tahun ini berbarengan dengan jadwal perawatan Check C sesuai rekomendasi pabrik.
"Waktunya pun lebih efisien, karena dilakukan bersamaan dengan proses perawatan," katanya.
Heru membantah bawa pengecatan pesawat tersebut merupakan bentuk foya-foya keuangan negara.
Ia mengatakan anggaran pengecatan pesawat telah dialokasikan dalam APBN. Lagi pula Kementerian Sekretariat Negara telah melakukan refocusing anggaran APBN 2020-2021 untuk penanganan Covid-19 sesuai dengan yang telah ditetapkan Menteri Keuangan.