TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Sosial Republik Indonesia masih terus menyalurkan bantuan kepada masyarakat selama masa pemberlakuan PPKM diperpanjang.
Pemerintah memberikan bantuan kepada masyarakat melalui program perlindungan sosial seperti BST (Bantuan Sosial Tunai), PKH (Program Keluarga Harapan), Program Kartu Sembako, hingga Bantuan Beras sebanyak 10 Kg.
Pemberian BLT diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat selama PPKM.
Daftar penerima bantuan dapat dicek secara online melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Cara Dapat Bantuan Kuota Kemendikbud 2021, Ini Syarat, Besaran, dan Jadwal Penyaluran
Baca juga: Puan Maharani: Bantuan untuk Pekerja Tidak Boleh Terlambat
Cara Cek Bantuan:
1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.