TRIBUNNEWS.COM - Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengklaim Indonesia telah melewati masa puncak gelombang kedua Covid-19 pasca masuknya varian delta ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Budi di Kantor Bea Cukai, Bandara Soekarno Hatta, Rabu (4/8/2021).
Ia menyampaikan, masa puncak gelombang dua Covid-19 di Indonesia jauh lebih cepat jika dibandingkan dengan negara lain.
Pola tersebut dilihat dari model gelombang dua yang sempat terjadi di beberapa negara dengan kurun waktu lebih dari dua pekan.
"Kita pikir puncaknya akan sekitar 70 ribu kasus per harinya."
"Alhamdulillah berdasarkan model dari negara lain, Alhamdulillah kita lebih cepat," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Rabu.
Baca juga: Vaksin Ibu Hamil, Ini Syarat dan 3 Jenis Vaksin Covid-19 yang Digunakan
Baca juga: Kematian karena Covid-19 di Indonesia Tembus 100 Ribu Orang, 640 Dokter Berpulang
Menurutnya, kasus Covid-19 di Indonesia turun setelah pelaksanaan PPKM Level 4.
Kebijakan tersebut dirasa mampu menekan angka Covid-19 gelombang kedua di Indonesia.
"Sejak 13 hari kita melaksanakan PPKM Level 4, itu sudah sampai puncaknya dan turun kembali."
"Kalau ditanya apakah puncaknya sudah terlewati? ya nyatanya demikian," jelas Budi.
Baca juga: WHO Desak Negara Kaya Setop Berikan Booster Vaksin Covid-19, Alihkan ke Negara Miskin
Baca juga: Mantan Menkes Nila Moeloek dan Suaminya Terpapar Covid-19, Kemenkes Minta Doa dari Masyarakat
Ia juga menjelaskan, turunnya angka Covid-19 di Indonesia justru perlu lebih diwaspadai.
Sebab, menurunnya angka Covid-19 juga tetap harus dibarengi dengan disiplin protokol kesehatan.
"Ada puncak kesatu, kedua, itu karena kita anggap remeh dan tidak waspada."
"Justru perilaku yang membahayakan itu pada saat turun."
"Pada saat naik, kita hati-hati dan waspada."
"Pada saat turun, mudah sekali longgar dan tidak waspada," terangnya.
Baca juga: Pandemi Covid-19 Jadi Waktu yang Tepat Menunjukkan Potensi Pangan dan Agro Industri Lokal
Budi menambahkan, penurunan kasus Covid-19 di Indonesia bukan berarti kedisiplinan protokol kesehatan juga menurun.
"Ini semua akan selesai tergantung diri kita, apalagi kalau kita disiplin dengan prokes," imbuhnya.
Baca juga: Cegah Covid-19, Kereta Commuter Indonesia Bagi-bagi Hand Sanitizer Gratis
Baca juga: Kematian Covid-19 di Bulan Juli Naik 4-5 Kali Lipat
Penanganan Pandemi Covid-19 Dilakukan Hati-hati
Dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah melakukannya secara cermat dan hati-hati.
Selain rentan tertular virus, masyarakat juga terancam kesulitan ekonomi karena kehilangan pekerjaan dan mata pencaharian.
"Oleh karena itu, kebijakan yang diberlakukan harus dinamis dan adaptif menyesuaikan perkembangan Covid-19," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito di Graha BNPB, Selasa (3/8/2021), dikutip dari laman Covid19.go.id.
Baca juga: Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di DKI Naik 96,8 Persen
Dalam penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, kebijakan pemerintah bertumpu pada 3 pilar utama yaitu protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan), upaya 3T (Testing, Tracing, dan Treatment ) serta program vaksinasi.
Hal ini diwujudkan dalam kebijakan-kebijakan yang bersifat dinamis dan adaptif menyesuaikan perkembangan pandemi Covid-19.
(Tribunnews.com/Nuryanti)