TRIBUNNEWS.COM - Berikut adalah link untuk download sertifikat 1 dan 2 atau bisa juga melalui via aplikasi.
Bagi Anda yang telah mendapatkan suntikan Vaksin Covid-19, akan menerima sertifikat vaksin.
Sertifikat vaksin tersebut dapat Anda donwload melalui link pedulilindungi.id.
Baca juga: Aksi Sigap Kapolsek Tarumajaya Gendong Nenek Berusia 78 Tahun demi Ikut Vaksinasi Covid-19
Baca juga: 2.000 Warga Pesisir di Subang Disuntik Vaksin Covid-19
Sertifikat vaksin Covid-19 dapat digunakan masyarakat sebagai syarat wajib untuk melakukan perjalanan menggunakan transportasi umum selama PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bus, kapal laut dan kereta api) diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama selama PPKM Level 4.
Adapun untuk masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19, bisa dengan tiga cara mudah.
1. Cara download sertifikat Vaksinasi Covid-19 melalui laman pedulilindungi.id
Sebelum men-download sertifikat vaksinasi, masyarakat terlebih dulu membuat akun Peduli Lindungi.
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;
2. Input nama lengkap serta nomor ponsel Anda (pastikan nomor HP Anda masih aktif);
3. Lalu klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
4. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;
5. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS;
6. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input.
Apabila sudah mempunyai akun Peduli Lindungi, berikut cara download sertifikat vaksinasi:
1. Buka laman pedulilindungi.id atau klik di sini;
2. Klik Login;
3. Masukkan Nomor HP;
4. Masukkan 6 digit kode yang dikirim melalui SMS;
5. Klik Nama Anda di bagian kanan atas;
6. Klik Sertifikat Vaksinasi;
7. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;
8. Untuk mendownload, klik "Unduh Sertifikat", maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan ter-download.
Baca juga: Anies Terbitkan Kepgub Baru, Warga yang Beraktivitas di DKI Harus Tunjukkan Bukti Sudah Divaksin
Baca juga: Pengunjung Pasar, Mal, Hingga Warteg di Jakarta Wajib Sudah Vaksin, Ini Aturan Terbaru PPKM di DKI
2. Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi
1. Unduh dan instal aplikasi Pedulilindungi di Playstore atau App store;
2. Klik login jika sudah mempunyai akun;
3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;
4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;
6. Klik "Paspor Digital";
7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
8. Pilih sertifikat vaksin;
9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin;
10. Jika sudah selesai, keluar dari akun.
Baca juga: Vaksinasi Covid-19 Aman untuk Ibu Menyusui, Si Kecil Pun Menerima Manfaat
3. Cara Download Sertifikat Vaksin Melalui SMS
Diwartakan Tribunnews.com, SMS dari PeduliLindungi ini akan didapat masyarakat jika sudah melaksanakan vaksin Covid-19.
Biasanya, SMS ini akan dikirimkan ke nomor ponsel yang sudah didaftarkan saat vaksinasi Covid-19.
Namun, SMS link download sertifikat vaksin Covid-19 ini diterima masyarakat bervariasi.
Ada yang langsung mendapatkannya setelah menerima vaksin Covid-19, ada pula yang menerima SMS setelah 1-2 hari melakukan vaksinasi.
Jika SMS notifikasi dari PeduliLindungi masuk, Anda hanya perlu klik link sertifikat yang dikirimkan.
Nantinya, sistem akan langsung menampilkan sertifikat vaksin Covid-19 pertama atau kedua.
Cara Melihat Status Vaksinasi
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Ketikkan nama lengkap sesuai KTP;
3. Masukkan NIK dan centang captcha;
4. Klik "Periksa";
5. Status vaksinasi akan ditampilkan di bagian bawah.
Berita Terkait Penanganan Covid
(Tribunnews.com/Widya/Whiesa)