TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini profil Irjen Pol Agung Wicaksono, Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri yang memimpin pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri terkait kasus sumbangan Akidi Tio.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri menerjunkan tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri.
Pemeriksaan tersebut buntut sumbangan dari keluarga Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun yang pada akhirnya tidak bisa direalisasikan.
Padahal, penyerahan sumbangan tersebut sudah dilakukan secara simbolis di Mapolda Sumsel pada Senin (26/7/2021).
Dikutip dari TribunSumsel, pemeriksaan oleh Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Mabes Polri ini berlangsung di Mapolda Sumsel, Kamis (5/8/2021).
Baca juga: Membandingkan Kasus Sumbangan Rp 2 T Keluarga Akidi Tio dengan Kasus Ratna Sarumpaet
Tim Wasriksus Mabes Polri ini dipimpin oleh Wakil Inspektur Pengawasan Umum Polri (Wairwasum), Irjen Pol Agung Wicaksono.
Tim tiba di depan gedung promoter Mapolda Sumsel sekira pukul 15.00 WIB dengan menumpang mobil Toyota Land Cruiser dan Mitsubishi Pajero Sport.
Setibanya di Mapolda, rombongan bergegas turun lalu masuk ke gedung promoter tempat ruang kerja Kapolda.
Setelah pemeriksaan berlangsung selama enam jam atau sekira pukul 21.00 WIB, rombongan internal penyidik Polri tersebut keluar dari ruang kerja Kapolda.
Dari pantauan di lapangan, Irjen Pol Eko Indra Heri terlihat mengantar rombongan tersebut berjalan masuk ke dalam mobil.
Kapolda juga sempat menyatukan kedua telapak tangannya tepat di depan dada kemudian memberi hormat saat mobil yang membawa rombongan tersebut berjalan pergi meninggalkan gedung promoter Mapolda Sumsel.
Selanjutnya Eko kembali masuk ke dalam gedung Promoter tanpa banyak bicara pada orang-orang yang berada di sekitarnya.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi belum bersedia angkat bicara terkait pemeriksaan yang dilakukan tim Wasriksus Itwasum Mabes Polri.
"No komen, nanti kita lihat nanti," kata kepada awak media, dikutip dari TribunSumsel.