News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sumbangan Rp 2 Triliun

Soal Dana Hibah Rp 2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Kapolda Sumsel Minta Maaf, Ini Pernyataannya

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Eko Heri.

TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Hari menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat atas kasus janji hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.

Mengingat, ternyata dana yang dijanjikan tersebut tidak ada.

Kapolda mengaku, pihaknya lalai tidak mengecek terlebih dahulu ada atau tidaknya dana Rp 2 triliun tersebut.

Oleh karena itu, Kapolda meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Permohonan maaf tersebut dikatakan Kapolda saat melakukan konverensi pers, dikutip dari Kompas Tv, Jumat (6/8/2021).

Baca juga: Anak Akidi Tio Jalani Tes Kejiwaan Terkait Kasus Donasi Rp 2 Triliun

Baca juga: Tim Itwasum Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel Selama 6 Jam Terkait Sumbang Rp 2 Triliun Akidi Tio

Mengaku Salah Karena Kurang Hati-hati

Kapolda Eko mengaku salah, lantaran dirinya kurang hati-hati dalam menerima dana hibah yang ternyata tidak ada itu.

Dirinya mengakui kesalahan atas nama pribadi sebagai individu yang kurang teliti.

Hal tersebut lantaran dirinya tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu kebenaran atas informasi uang bantuan 2 triliun rupiah dari keluarga almarhum Akidi Tio.

"Kelemahan saya sebagai individu, manusia biasa. Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu, ketika mendapatkan informasi dari awalnya ibu Kadinkes menghubungi saya yang menyatakan ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan oleh bapak Profesor Hardy," kata Kapolda Eko.

Kapolda Sumsel Minta Maaf Kepada Masyarakat, Polri Hingga Tokoh Masyarakat

Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Eko meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Sumatera Selatan atas polemik rencana pemberian bantuan penanganan covid-19 sebesar 2 triliun rupiah yang menimbulkan kegaduhan.

Baca juga: Saat Calon Hakim Agung Ditanya soal Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio

Ia juga meminta maaf kepada Kapolri, termasuk kepada para anggota Polres Se Indonesia.

Selain itu, Kapolda juga meminta maaf kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di Sumatera Selatan.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini