TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Hari menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat atas kasus janji hibah Rp 2 triliun dari keluarga almarhum Akidi Tio.
Mengingat, ternyata dana yang dijanjikan tersebut tidak ada.
Kapolda mengaku, pihaknya lalai tidak mengecek terlebih dahulu ada atau tidaknya dana Rp 2 triliun tersebut.
Oleh karena itu, Kapolda meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Permohonan maaf tersebut dikatakan Kapolda saat melakukan konverensi pers, dikutip dari Kompas Tv, Jumat (6/8/2021).
Baca juga: Anak Akidi Tio Jalani Tes Kejiwaan Terkait Kasus Donasi Rp 2 Triliun
Baca juga: Tim Itwasum Mabes Polri Periksa Kapolda Sumsel Selama 6 Jam Terkait Sumbang Rp 2 Triliun Akidi Tio
Mengaku Salah Karena Kurang Hati-hati
Kapolda Eko mengaku salah, lantaran dirinya kurang hati-hati dalam menerima dana hibah yang ternyata tidak ada itu.
Dirinya mengakui kesalahan atas nama pribadi sebagai individu yang kurang teliti.
Hal tersebut lantaran dirinya tidak mengkonfirmasi terlebih dahulu kebenaran atas informasi uang bantuan 2 triliun rupiah dari keluarga almarhum Akidi Tio.
"Kelemahan saya sebagai individu, manusia biasa. Ini terjadi karena ketidak hati-hatian saya selaku individu, ketika mendapatkan informasi dari awalnya ibu Kadinkes menghubungi saya yang menyatakan ada sumbangan dari keluarga Akidi yang disampaikan oleh bapak Profesor Hardy," kata Kapolda Eko.
Kapolda Sumsel Minta Maaf Kepada Masyarakat, Polri Hingga Tokoh Masyarakat
Dalam konferensi pers tersebut, Kapolda Eko meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Sumatera Selatan atas polemik rencana pemberian bantuan penanganan covid-19 sebesar 2 triliun rupiah yang menimbulkan kegaduhan.
Baca juga: Saat Calon Hakim Agung Ditanya soal Kasus Sumbangan Rp 2 Triliun Akidi Tio
Ia juga meminta maaf kepada Kapolri, termasuk kepada para anggota Polres Se Indonesia.
Selain itu, Kapolda juga meminta maaf kepada para tokoh agama dan tokoh masyarakat yang ada di Sumatera Selatan.