TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini dua cara download sertifikat vaksin Covid-19.
Untuk mengunduh sertifikat vaksin dapat dilakukan dengan dua cara yakni melalui situs pedulilindungi.id dan aplikasi PeduliLindungi.
Masyarakat yang sudah mengikuti vaksinasi, akan mendapat sertifikat yang berbentuk fisik dan non-fisik atau digital.
Jika sudah vaksin dua kali maka sertifikat yang didapat juga berjumlah dua.
Baca juga: Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Melalui SMS dari 1199 atau Laman pedulilindungi.id
Kedua sertifikat vaksin Covid-19 ini berguna sebagai tanda bukti jika peserta telah menerima vaksin Covid-19.
Adapun sertifikat vaksin dapat diunduh secara mandiri melalui situs dan aplikasi PeduliLindungi.
Cara Cek Status Vaksinasi
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Masukan Nama Lengkap dan NIK;
3. Klik centang pada kode verifikasi dan pilih 'Periksa';
4. Nantinya, akan ada keterangan nama dan NIK yang terdaftar.
Kemudian, muncul keterangan jika sudah divaksin, misalnya 'Sudah Vaksin Pertama'.
Selain itu, juga terdapat informasi Lokasi Vaksin.
Sebelum mengunduh sertifikat vaksin, Anda perlu membuat akun PeduliLindungi terlebih dahulu.
Cara Membuat Akun Peduli Lindungi
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Input nama lengkap serta nomor ponsel Anda (pastikan nomor HP Anda masih aktif);
3. Lalu Klik "Buat Akun" untuk mendaftar;
4. Kemudian cek SMS dari PEDULICOVID pada nomor ponsel yang telah didaftarkan;
5. Masukkan 6 digit nomor yang telah dikirimkan melalui SMS;
6. Nantinya sistem akan memverifikasi kode yang Anda input.
Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19 di Situs PeduliLindungi
1. Buka laman pedulilindungi.id;
2. Klik Login;
3. Masukkan Nomor HP;
4. Masukkan 6 digit kode yang dikirim melalui SMS;
5. Klik Nama Anda di bagian kanan atas;
6. Klik Sertifikat Vaksinasi;
7. Nanti akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah menerima dua kali vaksinasi;
8. Untuk men-download, Klik "Unduh Sertifikat", maka secara otomatis sertifikat vaksinasi akan terdownload.
Cara Download Sertifikat Vaksin di Aplikasi PeduliLindungi
1. Unduh dan instal aplikasi Pedulilindungi di Playstore atau App store;
2. Klik login jika sudah mempunyai akun;
3. Pilih register apabila belum mempunyai akun;
4. Masukkan nama lengkap, NIK, dan nomor ponsel;
5. Masukkan 6 digit kode OTP yang dikirim melalui SMS;
6. Klik "Paspor Digital";
7. Klik "Nama" untuk memunculkan sertifikat vaksin;
8. Pilih sertifikat vaksin;
9. Klik unduh untuk menyimpan sertifikat vaksin.
Baca juga: Efikasi Vaksin Covid-19 Selama 6 Bulan: Moderna Capai 93 Persen, Pfizer Turun Jadi 84 Persen
Tentang Vaksin
Vaksin adalah produk biologi yang berisi antigen.
Berupa mikroorganisme atau bagiannya atau zat yang dihasilkannya yang telah diolah sedemikian rupa sehingga aman, yang apabila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.
Vaksinasi adalah proses di dalam tubuh sehingga seseorang menjadi kebal atau terlindungi dari suatu penyakit
Apabila suatu saat terpapar dengan penyakit tersebut maka orang tersebut tidak akan sakit atau hanya mengalami sakit ringan.
Mengapa harus vaksin?
Vaksin akan merangsang pembentukan kekebalan terhadap penyakit tertentu pada tubuh seseorang.
Setelah divaksin, tubuh akan mengingat virus atau bakteri pembawa penyakit, mengenali dan tahu cara melawannya.
Vaksinasi tidak hanya bertujuan untuk memutus rantai penularan penyakit, tetapi juga dalam jangka panjang untuk mengeliminasi bahkan membasmi penyakit itu sendiri.
Apabila seseorang tidak menjalani vaksinasi, maka ia tidak akan memiliki kekebalan spesifik terhadap suatu penyakit.
Sebagaimana manfaat dari vaksin lainnya, vaksin Covid-19 bermanfaat untuk memberi perlindungan tubuh agar tidak jatuh sakit akibat Covid-19 dengan cara menimbulkan atau menstimulasi kekebalan spesifik dalam tubuh dengan pemberian vaksin.
Vaksin tidak 100 persen membuat kita kebal dari Covid-19.
Namun, vaksin akan mengurangi dampak yang ditimbulkan jika kita tertular Covid-19.
Untuk itu, sekalipun telah dilakukan vaksinasi, masyarakat tetap harus mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan pakai sabun.
(Tribunnews.com/Yurika/Widya)