Pada 19 Agustus 1945, PPKI mengadakan sidang kedua yang menghasilkan:
- Membentuk pemerintah daerah
- Membentuk komite nasional daerah
- Membentuk 12 kementrian
- Membentuk 4 menteri negara
- Membentuk tentara rakyat Indonesia
Sidang ke-3 PPKI
Pada tanggal 22 agustus 1945, PPKI mengadakan sidang ketiga yang menghasilkan keputusan-keputusan seperti:
BERITA REKOMENDASI
- Menetapkan komite nasional Indonesia pusat atau KNIP
- Membentuk Partai Nasional Indonesia atau PNI
- Membentuk Badan Keamanan Rakyat atau BPR
Berita Terkait Materi Sekolah
(Tribunnews.com/Widya)