News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Berikut 45 Wilayah Luar Jawa-Bali Masuk Zona Risiko Tinggi, Harus Terapkan PPKM Hingga 23 Agustus

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian dan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto.

TRIBUNNEWS.COM - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Luar Jawa-Bali resmi diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 mendatang. 

Hal tersebut diungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

"Dengan arahan Bapak Presiden khusus di luar Jawa-Bali PPKM diperpanjang, diberlakukan 10 sampai 23 Agustus 2021," ujar Airlangga.

Mengingat, kata Airlangga, hal tersebut dilakukan dengan melihat cakupan wilayah yang luas, dan murni kepulauan.

"Karena berbeda dengan pulau Jawa yang sudah menurun maka yang di luar Pulau Jawa ini karena nature kepulauan dan wilayahnya luas maka akan diperpanjang selama 2 minggu," imbuhnya.

Baca juga: PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang hingga 23 Agustus 2021, Ini Aturan Terbarunya

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Perpanjang PPKM di Luar Jawa-Bali Selama 2 Minggu hingga 23 Agustus 2021

Dalam kesempatan yang sama, Airlangga juga menjelaskan perkembangan asesmen di luar Jawa-Bali.

Kata Airlangga, terdaoat 132 kabupaten/kota yang masuk pada level 4.

Sementara, kabupaten/kota yang masuk level 3 yakni ada 215 wilayah.

Penilaian ini dilihat dari beberapat indikator mencakup jumlah kasus, tingkat kematian, termasuk jumlah testing.

Dalam penjelasannya, Airlangga menyebut terdapat 45 kabupaten/kota di 18 provinsi yang masuk dalam resiko tertinggi.

Sehingga kedepannya akan dilakukan kebijakan pembatasan / PPKM dengan level 4.

Baca juga: Nasib PPKM Level 4 Diputuskan Malam Ini, Berikut Sorotan Terbaru Jokowi soal Kasus Covid-19

Berikut kota yang termasuk dalam resiko tinggi:

1. Kalimantan Selatan- Kota Banjarbaru

2. Kalimantan Timur- Kota Balikpapan

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini