TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah Jawa-Bali resmi berakhir pada hari ini, Senin (9/8/2021).
Hingga menjelang malam ini, pemerintah belum tindaklanjutnya.
Wakil Ketua DPR Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mendorong Pemerintah Pusat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) bersama Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Pusat dan Daerah untuk mengevaluasi secara komprehensif perpanjangan PPKM yang telah diterapkan.
Serta mempertimbangkan masukan dari pakar epidemiologi dan memperhatikan kelompok usaha dan masyarakat yang terdampak.
"Hasil evaluasi PPKM dan masukan tersebut agar dijadikan acuan Pemerintah dalam menentukan kebijakan diperpanjang atau tidaknya PPKM," kata Gus Muhaimin kepada wartawan, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Perkirakan PPKM Diperpanjang, Anggota DPR RI: Pemerintah Mungkin Hanya Akan Naik Turunkan Level Saja
Gus Muhaimin mengatakan, daerah yang nantinya turun level status PPKM agar tetap waspada dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna mencegah adanya lonjakan kasus kembali, mengingat penambahan kasus aktif Covid-19 secara nasional masih tinggi dan belum turun secara signifikan.
Sementara untuk daerah yang nantinya mengalami kenaikan level atau tetap berada di level tertinggi PPKM agar lebih memperketat aturan PPKM di wilayah masing-masing, meningkatkan jumlah tes Covid-19, memperbanyak pelacakan, dan meningkatkan upaya perawatan bagi pasien Covid-19 yang ada di rumah sakit maupun yang melakukan isolasi mandiri (isoman).
"Seperti memastikan ketersediaan obat-obatan Covid-19, ruang isolasi, oksigen, hingga tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas, serta meningkatkan upaya persuasif yang humanis kepada masyarakat agar bersama-sama disiplin menerapkan prokes dalam melakukan kegiatan sehari-hari," urainya.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendorong Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan jaring pengaman sosial, baik dalam bentuk subsidi maupun bantuan sosial (bansos) harus mencukupi dan didistribusikan secara merata dan tepat sasaran kepada masyarakat terdampak pandemi.
"Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga harus tetap mendistribusikan vaksin Covid-19 secara masif ke seluruh daerah di Indonesia secara merata, sebab saat ini animo masyarakat untuk divaksin sudah cukup tinggi namun terhambat oleh terbatasnya ketersediaan vaksin," ucapnya.
Oleh karena itu, kata Gus Muhaimin, Kemenkes perlu meningkatkan upaya untuk memenuhi ketersediaan vaksin, baik itu dengan menggencarkan produksi vaksin dari dalam negeri, maupun vaksin impor.
Ia pun meminta Pemda yang memutuskan untuk memperpanjang status PPKM, baik di wilayah Jawa-Bali, maupun perluasan hingga ke luar pulau Jawa-Bali, agar memperhatikan kelompok masyarakat yang paling terdampak pandemi, seperti pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), masyarakat miskin atau kurang mampu, gelandangan, pengangguran, hingga anak-anak yang kehilangan orang tuanya akibat Covid-19.
"Hal ini penting agar tidak hanya memberikan bantuan subsidi ataupun bansos, melainkankan juga merangkul serta memberdayakan mereka agar diberikan arahan atau kegiatan positif yang dapat membantu mereka tetap hidup dan bertahan di masa pandemi," jelasnya.