TRIBUNNEWS.COM - Hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah diumumkan pada 2-3 Agustus kemarin.
Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administasi tinggal menunggu waktu untuk melaksanakan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis CAT Computer Assisted Test (CAT).
Terkait SKD CPNS 2021, Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) belum mengumumkan kapan SKD akan dilaksanakan.
Namun yang pasti, jadwal pelaksanaan nantinya akan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.
Dalam mengikuti ujian SKD nanti, pelamar diharuskan membawa Kartu Peserta Ujian Seleksi.
Namun sampai saat ini kartu ujian belum bisa dicetak atau diunduh.
Lantas kapan kartu ujian SKD CPNS ini bisa dicetak?
Baca juga: Kapan Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2021? Ini Jadwal Lengkapnya
Baca juga: Tes SKD CPNS 2021: Berikut Kisi-kisi Materi, Jumlah Soal Beserta Bobot Nilainya
Saat ini tahap seleksi CPNS masih dalam periode penjawaban sanggah yang dilakukan oleh panitia seleksi.
Pengumuman sanggah akan diumumkan pada 15 Agustus 2021.
Setelah pengumuman sanggah, pelamar yang lolos seleksi administrasi baru bisa melakukan pencetakan kartu ujian CPNS.
Seperti dijelaskan dalam buku petuntuk Pendaftaran CASN, Kartu Peserta Ujian ini wajib dibawa pelamar saat pelaksanaan ujian.
Bagi pelamar yang dinyatakan Memenuhi Syarat Administrasi, setelah admin instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah maka pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian.
Apabila pelamar memilih cetak kartu ujian maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.
Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan mencetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021.