TRIBUNNEWS.COM, JAYAPURA -- Petugas keamanan merampas tiga pucuk senjata api dan bahan peledak di lokasi Kelompok Kriminal Besenjata (KKB) di kampung Sasawa Distrik Yapen Barat Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, Jumat (6/8/2021) lalu.
Kepolisian Resort Kepulauan Yapen menyebutkan, KKB Wilayah II Saireri di bawah pimpinan Fernando Worabai teridentifikasi memiliki 15 pucuk senjata api, satu di antaranya merupakan organik milik TNI Polri.
Kapolres Kepulauan Yapen AKBP Ferdyan Indra Fahmi, mengungkapkan KKB di bawah pimpinan Fernando Worabai merupakan kelompok baru.
“Mereka ini kelompok baru, dengan jumlah kekuatan sampai dengan 30 orang,” kata Ferdyan Indra Fahmi, dalam rilis yang diterima, Tribun-Papua.com, Senin (9/8/2021).
Baca juga: Satgas Nemangkawi Tangkap Kopengga Enumbi, Perannya Sebagai Pemasok Kebutuhan Logistik KKB
Selain itu, Ferdyan Indra Fahmi juga mengatakan saat ini pihaknya di back up Brimob Polda Papua telah melakukan pengejaran.
“Fernando beserta kelompoknya akan terus kita cari sampai tertangkap," tegas Indra.
Kegiatan Penegakan Hukum
Sementara itu, Polri terus melakukan kegiatan penegakan hukum di Kampung Sasawa Distrik Yapen Barat Kabupaten Kepulauan Yapen, pada Jumat (6/8/2021), sekira pukul 10.30 WIT .
Melansir dari tribratanews.polri.go.id, Ferdyan Indra Fahmi mengatakan bahwa kegiatan penegakan hukum tersebut berdasarkan hasil analisa dan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas KKB tersebut.
Baca juga: POPULER Regional: Profil Egianus Kogoya Pimpinan KKB di Nduga | Aksi Heroik Polisi Bantu Ibu Hamil
"Tindakan atau kejadian itu telah dilakukan pendalaman dan pemeriksaan saksi-saksi termasuk juga hasil monitoring jaringan tertutup.
Sudah bisa kita pastikan bahwa pelaku kegiatan ataupun aksi kriminal yang dilakukan ini oleh KKB dibawah kendali menyebut dirinya selaku panglima TPNPB Wilayah II Saireri adalah Fernando Worabai dan kelompoknya" ujar AKBP Ferdyan.
Kegiatan kriminal yang mereka lakukan sudah berulang kali terjadi.
Motifnya adalah menunjukkan eksistensi keberadaan kelompok ini yang menganggap dirinya bagian dari gerakan perlawanan dalam memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Bentuk perjuangan mereka adalah perjuangan yang militansi mengangkat senjata untuk mengganggu dan meresahkan kegiatan masyarakat bahkan mengganggu kegiatan pemerintah daerah" tandas Kapolres Yapen.
Baca juga: Berhasil Batasi Aktivitas KKB Papua, Ketua PBNU Apresiasi Pemerintah
Sesampainya di lokasi, ditemukan beberapa orang yang berkaitan erat dengan kelompok ini sedang melakukan aktivitas menggunakan senjata api Laras panjang.
"Setelah kita lakukan pendalaman dan tindakan di TKP, kelompok KKB Papua tersebut melarikan diri. Dalam penyisiran oleh aparat ditemukan 3 pucuk senjata api rakitan ilegal beserta barang bukti lain. Juga 2 buah tabung gas elpiji yang telah didesain sedemikian rupa untuk digunakan melakukan perlawanan yang diduga sebagai bom rakitan" ungkap Kapolres.
Kapolres mengungkapkan bahwa menjelang 17 Agustus 2021 aparat TNI Polri melakukan antisipasi kemungkinan ancaman atau kerawanan terhadap kamtibmas.
Sehingga saat didapat informasi akan adanya sabotase, aparat bertindak.
"Kami tidak mau kecolongan, Kita mengantisipasi segera dan mengambil langkah-langkah sehingga apa yang menjadi rencana atau target mereka menjelang 17 Agustus ini bisa kita antisipasi dengan baik kita hentikan dan eliminir," imbuhnya.
Baca juga: Fakta Kopengga Enumbi, Anggota KKB yang Jadi DPO setelah Serang Pos Polisi hingga Perampasan Senpi
Pokres Yapen telah banyak menerima laporan mulai dari perbuatan Pengancaman, Penganiayaan, Pemerasan dan kepemilikan senjata api ilegal juga bahan peledak ilegal di terapkan pasal-pasal konvensional atau tindak pidana umum termasuk juga dengan undang-undang darurat Nomor 12 Tahun 1951 (senjata api bahan peledak akan diterapkan ).
“Saya mewakili aparat keamanan disini kita akan terus melakukan pengejaran, kita akan memproses pihak yang terkait dan penanggung jawabnya yaitu saudara Fernando Worabai yang sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan telah di terbitkan DPOnya."
"Tersangka beserta kelompoknya akan terus kita cari sampai tertangkap, dan terhadap yang bersangkutan kita akan proses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas AKBP Ferdyan Indra Fahmi.
Kapolres juga memberi jaminan keamanan kepada masyarakat, Tokoh-tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan tokoh adat agar aktif melaporkan, memberikan informasi akurat kepada kepolisian atas pergerakan kelompok kriminal tersebut
“Yang menyerahkan diri kita akan beri apresiasi tetapi bila namanya sudah masuk dalam daftar tersangka atau DPO semuanya kita akan lakukan proses penegakan hukum “ tandasnya.
KKB Papua ini berusaha merekrut masyarakat yang belum paham kamtibmas.
Aparat melakukan tindakan prefentif dan menjalin kedekatan dengan tokoh-tokoh masyrakat sehingga dalam waktu 5 bulan banyak kelompok-kelompok bersenjata yang menyerahkan diri untuk kembali menjadi warga Indonesia.
Mereka juga menyerahkan senjata api yang dimiliki, bersama amunisi dan atribut-atribut lainnya sehingga kepada mereka diberikan pembinaan dan pendampingan sampai dengan saat ini.
“Namun memasuki tanggal 1 Agustus 2021 sudah saatnya kita melakukan tindakan penegakan hukum.
Jadi cukup waktu lima bulan kita berikan, waktu yang cukup luas bagi kelompok-kelompok yang berseberangan untuk kembali bergabung dengan NKRI namun bagi kelompok-kelompok yang masih eksis menimbulkan gangguan keamanan bahkan mengganggu jalannya proses pemerintahan didaerah ini terhadap kelompok ini kita konsisten mengambil tindakan tegas penegakan hukum,” pungkas Kapolres.
Terkait adanya informasi disalah satu media yang menyebutkan pihak aparat telah mengamankan dua orang simpatisan kelompok tersebut, Kapolres menepis berita itu.
Karena dalam kejadian itu anggota KKB Papua melarikan diri kedalam hutan dan aparat hanya mendapatkan beberapa barang bukti saja baik senjata rakitan maupun tabung gas rakitan (bahan peledak).
"Tidak ada yang di tangkap, namun adanya perlawanan terlebih dulu dari mereka yang melakukan tembakan ke aparat jadi di lakukan tembakan balik, tidak ada juga korban jiwa dan anggota berhasil mengamankan beberapa senjata rakitan yang di tinggalkan karena mereka langsung lari."
Disebutkan, Kapolres bahwa FW mengangkat dirinya menjabat sebagai Panglima Komando Militer wilayah II Saireri yang berpangkat Brigjen.
Dan kelompok ini berdiri sendiri tetapi berdasarkan informasi yang diterima bahwa kelompok ini berafiliasi dengan kelompok TPNPB diwilayah lain dan beberapa kali termonitor melakukan latihan Militer dengan versi mereka.
Dibeberkan Kapolres Ferdyan bahwa Setelah melakukan identifikasi dalam kelompok ini yang telah masuk dalam DPO ada sebanyak 10 orang dan diluar 10 orang itu ada simpatisan maupun pengikutnya sekitar 25 sampai 30 orang serta memiliki sekitar 12 sampai 15 pucuk senjata api laras panjang rakitan dan 1 pucuk senjata api organik standar TNI-Polri.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul KKB Baru Pimpinan Fernando Worabai Muncul, Teridentifikasi Punya Senjata Api Milik TNI-Polr