TRIBUNNEWS.COMĀ - Daftar penerima bantuan sosial dapat dicek secara online.
Cek daftar penerima bantuan secara online melalui cekbansos.kemensos.go.id, cukup menggunakan nomor KTP.
Bantuan sosial disalurkan melalui program perlindungan sosial terdiri dari Bantuan Sosial Tunai (BST), Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, hingga Bantuan Beras sebanyak 10 Kg.
Bantuan sosial diberikan pemerintah kepada masyarakat, selama pemberlakuan PPKM.
Penyaluran bantuan sosial ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat selama PPKM.
Baca juga: Cek Bantuan UMKM Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Cara Mencairkannya
Baca juga: Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Melalui bpjsketenagakerjaan.go.id, Berikut Panduannya
Cek Penerima Bantuan:
1. Klik link cekbansos.kemensos.go.id.
2. Lalu masukkan alamat; Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom isian
3. Kemudian, masukkan nama lengkap sesuai KTP
4. Setelah itu masukkan kode pada kolom
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon 'reload' untuk mendapatkan kode baru
6. Lalu tekan tombol "cari" data
Data hasil pencarian akan ditampilkan pada laman cekbansos.kemensos.go.id.
Data yang ditampilkan terdiri dari alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.
Sistem pencarian pada laman, akan mencocokkan Nama Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.
Penyaluran bantuan dilakukan sejak Juli sampai dengan September 2021, dan dipercepat pencairannya melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).
Baca juga: Login bpjsketenagakerjaan.go.id Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta, Ini Caranya
Baca juga: Cek Penerima Bantuan Sosial Tunai, PKH dan Beras 10 Kg, Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Cara Mencairkan Bantuan Sosial:
Siapkan dokumen berikut:
- Surat undangan
- KTP
- Kartu Keluarga (KK).
Surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat harus dibawa ke kantor pos terdekat.
Surat keterangan berisikan barcode dan informasi dasar penerima bantuan.
Masyarakat dapat mencairkan dana bantuan, dengan menunjukkan dokumen pribadi seperti KTP atau KK dan surat dari RT kepada petugas.
Kemudian petugas akan melakukan scanning pada barcode di surat undangan tersebut, kemudian dana bantuan akan langsung diberikan kepada KPM.
Sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan dana bantuan, petugas akan memfoto setiap masyarakat yang sudah menerima bansos lengkap bersama dokumen pribadinya.
Saat proses pencairan bantuan, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Cek Penerima Bantuan Sosial